Kontruksi Turbin dan Generator Listrik PT. SERD Akan Produksi Awal Tahun 2021

Peristiwa76 Dilihat

LAHAT SUMSEL | mediapagi.co.id | Viralnya berita telah tayang di beberapa media online yang menyatakan PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) telah dua belas tahun beroperasi namun belum produksi, membuat pihak perusahaan tersebut angkat bicara dengan melayangkan pernyataan resmi kepada media ini melalui aplikasi resmi WhatsApp. Jumat (24/2/2019).

“Berita-berita yang sekarang viral tentang dua belas tahun beroperasi namun belum produksi itu sangat keliru. Karena selama dua belas tahun tersebut program kerja nyata kami terbagi tiga tahap besar,” ungkap Relation PT SERD, HM Goerillah Tan pada awal pernyataan.

Diuraikan Goerillah, tahap pertama pada tahun 2008 sampai dengan 2013 merupakan tahap mencari data dengan survey geologi dan survey-survey lapangan lainnya. Setelah dipelajari data-data yang dihasilkan maka masuk dalam tahap kerja kedua dimulai dari tahun 2013 hingga 2018, yakni melakukan kontruksi jalan dan Welpad untuk melakukan pemboran eksplorasi dan hasil pemboran eksplorasi tersebut dipelajari dan dievaluasi.

“Setelah dua tahap program kerja besar itu telah berjalan maka saat ini kami sedang masuk dalam tahap kerja ketiga sejak tahun 2018 lanjut 2020 adalah tahap eksplotasi yang akan berlanjut dengan kontruksi turbin dan generator listrik direncanakan memproduksi listrik, insyaAllah awal tahun 2021 nanti dimulai,” tambahnya.

Sementara, jelas Goerillah, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH) yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia mengatur perubahan luas dengan maksimal seluas 115 Hektar itu sesuai dengan tahapan kegiatan kerja tersebut. Karena dalam prakteknya keperluan aktual baru mencapai diangka enam puluh sampai tujuh puluh persen saja.

“Selain itu, perlu kami luruskan masalah reboisasi kami laksanakan sesuai aturan yang dilakukan secara bertahap pula. Jadi tidak benar jika kami disebut membabat hutan, karena team Dinas Kehutanan telah selalu memberikan arahan dan melakukan pengawasan. Justru proyek Geothermal ini sangat memerlukan kelestarian hutan dengan turut mencegah para perambah hutan berekasi,” akhir Goerillah dalam pernyataannya.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, (22/1/2020) Ketua DPRD Lahat, Firizal Homisi ST memimpin langsung rombongannya mengunjungi PT SERD. Dikatakannya, wilayah kerja PT SERD ini masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat untuk itu wajib mereka mengkroscek dan berkoordinasi dengan pihak PT SERD.

DPRD Lahat, sambung Fitrizal, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat panggilan ke PT SERD untuk mendengarkan keterangan lengkap tentang perusahaan yang berkaitan dengan kerja komisi-komisi anggota Dewan Lahat.

Sedangkan Nopran Marjani selaku Wakil Ketua Komisi IV ikut hadir mengatakan keberadaan masyarakat yang mempertanyakan kegiatan eksplorasi besar-besaran dilakukan oleh PT SERD kurang memperhatikan Lingkungan membutuhkan banyak musibah menimpa kabupaten seperti banjir dan longsor.

“Untuk itu kami DPRD Kabupaten Lahat melakukan kunjungan ke PT SERD mengecek lokasi dan mendengarkan keterangan yang disampaikan pimpinan PT SERD secara langsung.  Karena data yang kami dapat PT SERD mengantongi IPKH izin pinjam pakai hutan seluas 91 hektar dan ada tambahan kembali menjadi 115 hektar dari Menteri Kehutanan untuk melaksanakan kegiatan pertambangan dengan cara alih fungsi hutan. * Dafri. FR

 

Bagikan

Komentar