Laporan : Alimusa/ EDG
MEDIAPAGI.CO.ID,KAYUAGUNG, OKI- Sebanyak 686 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa hukuman di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia RI ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Kamis 17/08/2023 Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama, melalui Humas Quartholil Ramdhan, S. H., M. Si
Didampingi Yuriko diruangan menjelaskan, dari jumlah 692 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke 78,Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, memenuhi persyaratan yang mendapatkan remisi 686 orang warga binaan.
“Tahun ini warga binaan di Lapas Kayuagung yang menerima remisi Kemerdekaan RI ke 78 sebanyak 686 orang dan 16 orang langsung bebas,” Jelasnya.
Lanjut Dia,untuk remisi umum 2 berjumlah 21 orang dimana 16 orang warga binaan langsung bebas dan 6 orang warga binaan lainnya masih menjalani subsider.
” warga binaan di moment HUT Kemerdekaan RI ke 78,berhak mendapatkan remisi.Maka oleh karena itu diusulkan,” Terangnya
Dia katakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Kemerdekaan ini terdiri warga binaan dewasa dan anak. Berasal dari berbagai macam kasus tindak pidana umum,
Yakni tindak pidana pencurian, pembunuhan, narkoba, penganiayaan, penipuan dan lainnya. Adapun untuk jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kayuagung saat ini sebanyak 1.035 Warga binaan
Kepala Lapas melalui Humas Quartholil Ramdhan, S. H., M. Si
Didampingi Yuriko , dari ratusan warga binaan yang menerima remisi Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan.
Yaitu mereka yang sudah menjalani masa pidana di Lapas/Rutan lebih dari enam bulan, terhitung hingga tanggal 17 Agustus 2023.
Dimana Remisi Umum ini dapat di berikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana.
“Selain itu, syarat narapidana yang dapat diberikan remisi tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” Ucapnya
Komentar