2 Calon Kepala Desa Pedamaran 1, Resmi Akan Berkompetisi di Pilkades 2023

Kab OKI115 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S / Edg.

MEDIAPAGI.CO.ID – OKI,PEDAMARAN,  2 calon kepala desa Pedamaran 1 kecamatan Pedamaran resmi akan  kompetisi dipemilihan kepala desa serentak kabupaten OKI tahun 2023 yang akan digelar 26 Juni mendatang.

Dua kandidat ini resmi ditetapkan dari bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa oleh panitia pilkades di kantor sekretariat Panitia Pilkades Pedamaran 1 yang berlokasi di Jalan Tuguh, RT 11 Dusun 2, Selasa siang (16/5/23).

Ketua panitia pilkades desa Pedamaran 1 Arman didampingi oleh wakil ketua Arion, sekretaris Aswan, bendahara Iswadi Rayo dan anggota Feri Arjuliansyah, Bahren, Herdiansyah mengungkapkan, bahwa penetapan bakal calon kades menjadi calon kades sudah sesuai tahapan dan mekanisme aturan yang ada.

” Berdasarkan hasil verifikasi panitia pilkades kedua kandidat ini telah memenuhi syarat dan sudah melengkapi semua persyaratan berkas calon kades, ” ujar Arman.

Lebih lanjut dikatakan Arman, sesuai tahapan dan petunjuk dari pemerintah kecamatan dan pemerintah Kabupaten OKI, makanya panitia menetapkan dua calon kepala desa Pedamaran 1 ini berhak untuk ikut berkompetisi di pilkades serentak tahun 2023.

” Adapun 2 calon kades yang kita tetapkan tersebut diantaranya, M. Tirta Rahmawan dengan nomor urut 1, dan Andi Sanggara calon kepala desa Incamben mengantongi nomor urut 2, ” jelas Arman.

Selain itu Arman berharap agar pelaksanaan pilkades di desa Pedamaran 1 berjalan sukses sesuai harapan bersama.

Untuk mencapai kesuksesan ini, Arman sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dan Stakeholder terkait.

” Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, saya yakin pilkades Pedamaran 1 berjalan sukses, ” pungkas Arman.

Penetapan calon kepala desa berlangsung hikmad, dihadiri oleh camat Pedamaran M.Saman. S.IP. M.Si, PLT Sekcam Pedamaran Sulasteri. SE, Kapolsek Pedamaran Iptu Jimmy Andry. SH diwakili Kanit Intel Aiptu Jasli Alexander, Tim panitia Pilkades tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.

Bagikan

Komentar