Laporan wartawan : Indra.S / Edigebuk.
PALEMBANG.Mediapagi.co.id — Keberhasilan mengungkap kasus pemalsuan lem merk Al teco yang telah diperjual belikan selama dua tahun, Kanit Pidsus Polrestabes Palembang Iptu Ledi bersama 4 personel lainnya diganjar penghargaan.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolrestabes Kombes Pol mokhamad Ngajib. S.I.K.MH, atas dedikasi yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas kepolisian, Senin (19/9/22).
Diungkapkan Kanit Pidsus Iptu Ledi, keberhasilan ini berawal dari produk yang diperjual belikan oleh toko Anugrah Hoki yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Bagus Sekuning Plaju.
” Setelah mendapat informasi akurat terkait pemalsuan lem Alteco yang merupakan produksi aslinya dari negara Jepang , kemudian dilakukan pengembangan ke sales dan dikembangkan lagi sampai ke pabrik tempat produksi pembuatan lem alteco palsu tersebut di Balaraja Tangerang provInsi Banten, ” ujar Kanit.
Lebih lanjut dikatakan Kanit, keberhasilan ini tidak lepas dari petunjuk serta arahan dari Kapolrestabes dan Kasat Reskrim, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan baik.
” Tentunya penghargaan ini akan menjadi semangat bagi kami, dalam memberikan pengabdian diri, ” tukasnya.
Dikesempatan itu, Ledi berterima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kapolrestabes.
” Kami akan terus meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas, ” tegas Kanit usai menerima penghargaan di lapangan Mapolrestabes.
Selain itu Ledi berharap semoga teamnya semakin solid, sehingga kedepan selalu dapat menuntaskan tugas dan tanggung jawab.
Komentar