Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan, Kanit Pidsus Terima Penghargaan

Laporan wartawan : Indra.S / Edigebuk.

PALEMBANG.Mediapagi.co.id — Keberhasilan mengungkap kasus pemalsuan lem merk Al teco yang telah diperjual belikan selama dua tahun, Kanit Pidsus Polrestabes Palembang Iptu Ledi bersama 4 personel lainnya diganjar penghargaan.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolrestabes Kombes Pol mokhamad Ngajib. S.I.K.MH, atas dedikasi yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas kepolisian, Senin (19/9/22).

Diungkapkan Kanit Pidsus Iptu Ledi, keberhasilan ini berawal dari produk yang diperjual belikan oleh toko Anugrah Hoki yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Bagus Sekuning Plaju.

” Setelah mendapat informasi akurat terkait pemalsuan lem Alteco yang merupakan produksi aslinya dari negara Jepang , kemudian dilakukan pengembangan ke sales dan dikembangkan lagi sampai ke pabrik tempat produksi pembuatan lem alteco palsu tersebut di Balaraja Tangerang provInsi Banten, ” ujar Kanit.

Baca Juga  DPRD Prov. Sumsel tetapkan Penambahan Dua Raperda usulan eksekutif dalam Propemperda tahun 2023

Lebih lanjut dikatakan Kanit, keberhasilan ini tidak lepas dari petunjuk serta arahan dari Kapolrestabes dan  Kasat Reskrim, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan baik.

” Tentunya penghargaan ini akan menjadi semangat bagi kami, dalam memberikan pengabdian diri, ” tukasnya.

Dikesempatan itu, Ledi berterima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kapolrestabes.

” Kami akan terus meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas, ” tegas Kanit usai menerima penghargaan di lapangan Mapolrestabes.

Selain itu Ledi berharap semoga teamnya semakin solid, sehingga  kedepan selalu dapat menuntaskan tugas dan tanggung jawab.

Komentar