Polsek Tanjung Raja Gelar Pengamanan Masjid dan Jumat Religi Sekaligus Kegiatan Mobil Senyum di Tanjung Raja

MEDIAPAGI.CO.ID, OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Pengamanan Masjid dan Jumat Religi Kapolsek Tanjung Raja beserta anggota sekaligus kegiatan “Mobil Senyum” pada Jumat 09 Oktober 2026 sekira pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Darussalam Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanjung Raja membawa serta beberapa personel Polsek Tanjung Raja untuk melaksanakan pengamanan Sholat Jumat berjamaah sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Setelah pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si menyempatkan diri untuk memperkenalkan diri kepada jamaah serta menyampaikan beberapa poin penting terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Adapun poin-poin yang disampaikan antara lain mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya Kapolsek juga menyampaikan bahwa tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan sampai ke tingkat pengadilan, namun ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh antara lain melalui problem solving dan Restorative Justice. Sehubungan dengan masih musim kemarau, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk antisipasi Karhutla dan jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Laksanakan Patroli dengan Fokus Utama Pencegahan Balap Liar

Selain itu Kapolsek juga menegaskan apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas ataupun peredaran Narkoba agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak Polsek Tanjung Raja serta tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan agar dapat dipatuhi oleh masyarakat.

Tidak hanya di Masjid Darussalam Desa Siring Alam, di dua masjid lainnya personel Polsek Tanjung Raja juga bertugas selaku Khotib Jumat, yaitu Kanit Binmas Aiptu Dedi Harsanto, S.H. sebagai Khotib di Masjid Al-Wasilah Desa Kotadaro I Kecamatan Rantau Panjang, dan Kasium Aipda Yansah sebagai Khotib di Masjid Darussalam Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif serta mendapat sambutan hangat dari jamaah masjid.(Heri)

Komentar