Yayasan GANN Banyuasin Apresiasi Kinerja BNN,BNP,BNK,dan Aparat penegak hukum gagalkan Sabuh 171 kg

Laporan wartawan : tim

BANYUASIN,Mediapadi.co.id—Pasca Penangkapan Narkoba oleh BNN di Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sabtu kemarin, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nasional (GANN) DPC Banyuasin dr. Heri melalui Sekretaris Yayasan GANN Dodi IK, SH.,Med., mengapresiasi atas keberhasilan pihak BNN, BNP, BNK dan aparat penegak hukum atas pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan Narkotika Jaringan Malaysia, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dengan warga.

Dodi menghimbau kepada seluruh pengurus Yayasan GANN di PAC Kecamatan dan Desa desa agar jika melihat hal hal yang mencurigakan terhadap peredaran narkotika, agar segera menghubungi aparat setempat dan berkoordinasi dengan pengurus Yayasan GANN kabupaten divisi Intelegent dan pemberatasan.
“Kami yayasan GANN berkomitmen dan terus membantu APH agar narkotika di bumi Sedulang setudung ini habis dan lenyap. Dan peringatan keras kepada seluruh pengurus yayasan GANN agar jangan coba coba memakai, mengedarkan , menjual barang haram tersebut.” Tegas Sekretaris Yayasan GANN.

Lanjut Dodi, Kalau Banyuasin disebut Zona Merah? Menurut data yang kami ketahui bahwa Banyuasin belum termasuk Zona Merah, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi zona merah, ketika kita tidak peduli atas hal ini, untuk itu mari kami mengajak seluruh elemen masyarakat bahwa mulai dari diri sendiri, lingkungan sendiri agar kita menjadi agen agen dalam pemberatasan dan pembatasan ruang gerak narkotika ini.

Dan jikalau Banyuasin disebut Gudang Narkoba? Barangkali itu tidak benar, menurut kami Banyuasin melalui jalur perairan hanya tempat transit, mari kita warga bantu aparat dalam berpatroli pencegahan masuk nya barang haram ini. Urusan narkotika ini urusan serius, kita harus benar benar peduli agar generasi kita kedepan tidak menjadi korban. tutup Dia.

Baca Juga  Awas, Ada Cendol Menggunakan Bahan Berbahaya Ditemukan di Pasar Sukajadi 

Sebelumnya beredar berita penangkapan Narkoba jenis sabu seberat 171 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi yang disita Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan yang berasal dari Malaysia.

Ratusan kilogram dan ribuan butir barang haram tersebut diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan di Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan (bukan Muara Telang, Red) Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/01), sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua kaki tangan peredaran narkoba tersebut diamankan. Keduanya adalah Syarir (35), warga Jalan Pangeran Ayin Komplek Azhar Blok J4 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, dan Pamesangi (53), warga Desa Gilirang Muara Sugihan Banyuasin Sumatera Selatan.

Narkoba tersebut disimpan dalam 6 karung warna putih merah, 2 ember besar warna biru dan 2 ember besar cat. Kesemua barang bukti dan dua pelaku kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Jakabaring, Palembang.

Menurut Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Habi Kusno, pengungkapan besar ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Sebelumnya, BNN mendapat informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia yang dikirim menuju Muara Sugihan dengan menggunakan transportasi Laut.

Jumat (22/01) tim mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di wilayah Malaysia – Sumatera Selatan. Keesokan harinya, Sabtu (23/01), sekitar pukul 14.30 WIB, dilakukan penangkapan Syahrir dan Pamesangi di wilayah Kampung Jekik Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Kini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif BNN Sumsel untuk pengembangan kasusnya.

Dari terungkapannya kasus narkoba tersebut, Banyuasin menjadi kabupaten pertama terbesar ungkap kasus narkoba diawal tahun 2021 ini

Komentar