Laporan wartawan : Gopar.
OGAN ILIR.Mediapagi.co.id — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak, badan pendapatan daerah provinsi Sumatera – selatan (Sumsel) dan Bapenda kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar sosialisasi pajak daerah ditujuh kecamatan dalam wilayah kabupaten OI.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala UPTB pengelolaan pendapatan daerah, wilayah Ogan Ilir II, kepala desa dan Lurah se – kecamatan Tanjung Raja yang bertempat di kantor camat Tanjung Raja, Rabu (30/03/2022).
Kepala UPTB pengelolaan pendapatan daerah wilayah Ogan Ilir II Yonas Ari Wiramzah. SH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi pajak daerah ini bertujuan agar masyarakat sadar untuk membayar pajak.
” Ya dengan adanya sosilisasi pajak daerah ini, masyarakat para wajib pajak akan sadar untuk membayar pajak, ” katanya.
Sementara camat Tanjung Raja Lukman Ajis. S.Sos. M.Si melalui sekretaris camat Tanjung Raja Daud Rusdi mengungkapkan, kalau kegiatan ini memberikan pemahaman aturan dan regulasi tentang perpajakan dan retribusi meningkatkan kesadaran wajib pajak dan pentingnya pajak dan retribusi daerah bagi pembangunan daerah di kabupaten OI.
“ Dengan adanya sosialisasi pajak daerah, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita semua, selaku wajib pajak daerah untuk berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan pembanggunan kabupaten OI, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, ” Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman ke wajib pajak. Dan dapat di sosialisasikan kembali ke yang lainnya ,” pungkasnya .
Komentar