Anggota PWI Diintimidasi, PWI Sumsel Kecam Arogansi Kepala Dinsos OKU Selatan

MEDIAPAGI.CO.ID, Palembang –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU Selatan terhadap dua jurnalis, salah satunya merupakan anggota PWI.

Ketua PWI Sumsel Kurniadi menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam keras tindakan arogansi tersebut. Ini jelas melanggar hak-hak wartawan, apalagi salah satu korban adalah anggota PWI yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ketua PWI Sumsel di Palembang, Selasa (07/04/2026).

Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi baik fisik maupun psikis seperti ancaman, pengurungan, hingga tantangan kekerasan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi pidana.

Peristiwa ini menimpa dua jurnalis, yakni Sri Fitriyana (Ayik) dari PALTV yang juga anggota PWI, bersama rekannya Afriadi dari OKUStoday. Keduanya diduga mendapat perlakuan intimidatif saat mendatangi kantor Dinsos OKU Selatan untuk melakukan konfirmasi berita.

Alih-alih mendapat penjelasan, keduanya justru diperlakukan tidak pantas. Oknum Kepala Dinas disebut mengunci pintu ruangannya dari dalam dan menantang kedua jurnalis untuk berkelahi.

Baca Juga  Ipda M.Aliudin. SH. kanit binpolmas Sat Binmas Polres Musi Rawas Utara penyuluhan bullying di MTS Negeri Muratara

Peristiwa bermula saat kedua jurnalis tersebut menjalankan tugas peliputan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat. Sehari sebelumnya, berita terkait hal itu telah terbit berdasarkan konferensi resmi melalui WhatsApp.

Namun setelah publikasi, muncul percakapan WhatsApp di media sosial yang diduga melibatkan Kepala Dinsos dengan pihak lain, sehingga mendorong kedua jurnalis melakukan konfirmasi langsung pada Senin (05/04/2026).

Saat tiba di ruang kerja Kepala Dinas, mereka belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru bereaksi emosional, mengunci pintu, dan melontarkan tantangan dengan nada tinggi.

“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap, saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.

PWI Sumsel menegaskan akan mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis, terlebih terhadap anggota PWI yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku.(Krisna)

Komentar