Arahan Menkeu RI, Pemkab Lahat Lakukan Pemangkasan 50 Persen Anggaran

Jurnalis: Andika Eyek
Red – Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Tindaklanjut Surat Edaran Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat telah melakukan pemangkasan 50 persen anggaran barang jasa dan belanja modal.

Selain itu, terang Sekda Lahat H Januarsyah SH MH, bahwa Menteri Keuangan RI juga mengarahkan dan meminta pemerintah daerah agar memangkas anggaran tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Atas dasar itulah, kita Pemkab Lahat sudah memangkas 50 persen anggaran barang jasa dan belanja modal,” tambah Januarsyah kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Pengaruhi PAD Lahat

Januarsyah menjelaskan, pemangkasan anggaran tersebut tidak lepas dampak dan untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran Corona Virus atau Covid-19. Untuk itu, rencana belanja yang tidak terlalu prioritas dipangkas.

Sementara, dalam upaya pencegahan covid 19 Pemkab Lahat, menyiapkan Rp23,5 miliar. Selain itu, Pemkab Lahat, juga mengajak serta perusahaan dan warga untuk bahu membahu memutus mata rantai covid 19 dan membantu warga tidak mampu.***

Komentar