Ardi Wiranata, Disinyalir Retribusi Tower OI Ajang Korupsi.

Kab Ogan Ilir40 Dilihat

Laporan wartawan : Gopar / Sandi.

OGAN ILIR.Mediapagi.co.id — Penomena retribusi tower Base Transceiver Station (BTS), di kabupaten Ogan Ilir (OI) tidak transparan dan disinyalir ajang korupsi, pasalnya jumlah tower berdiri semakin berkembang hingga mencapai seratus lebih, sementara retribusi pendapatan semakin menurun.

” Ya berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2019 jumlah realisasi pendapatan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Rp. 55.912.503, tahun 2020 Rp.26.325.000, dan tahun 2021 Rp. 7.200.000, padahal jumlah tower semakin berkembang, sedangkan pendapatan hasil retribusi menurun, ini diduga ada ajang korupsi ” ujar Ketua LSM Jakor OI Ardi Wiranata saat di wawancarai awak media Rabu (06/07/2021).

Ia berharap kepada pemerintah daerah OI melalui dinas terkait agar realiasasi pendatan rettribusi tower supaya transparan dan kepada Aparat Penengak Hukum (APH) segera menindak lanjuti dugaan korupsi ini.

” Kita berharap dinas terkait dapat transparan, jangan ada kongkalikong dalam retribusi, untuk itu APH segera menindak lanjuti penyimpang anggaran retribusi, ” tuturnya.

Ketika dihubungi via telpon Whatt Shapp Fungsional TIK Kominfo OI Edi Suprayitno. ST, mengatakan jumlah tower di kabupaten OI ada 104 menurut data dari Dinas Perizinan, retribusi belum pernah ada penarikan karena belum ada perbubnya sehingga belum ada penarikan, untuk perizinan awal memang ada.

” Kita akan mempercepat langkah untuk pembuatan perbub agar bisa menarik retribusi tersebut dan saat ini kita lagi mengusulkan SK, sebab lagi menunggu payung hukumnya, Terangnya.

Bagikan

Komentar