BNN OKI Berhasil Ungkap Penangkapan Bandar Narkotika

Kab Ogan Ilir27 Dilihat

OKI.Mediapagi.co.id–Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan Bandar dan sekaligus pengedar narkotika di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir,Selasa 5 Oktober 2021.

AKBP H. Gendi Marzanto SH.,MH Dalam Press release nya menyampaikan, Kronisnya Penangkap pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Air Pedara kecamatan Pangkalan Lampam kabupaten Ogan Komering Ilir sering terjadi diduga transaksi narkotika, dengan dasar informasi tersebut tim pemberantasan BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan penyelidikan dan setelah di dapatkan informasi yang akurat tempat dan pelaku target operasi, tim pemberantasan BNNK OKI sekira pukul 19.00 WIB melakukan penangkapan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Hariansyah alias Iyan bin Suhay.

Dari hasil penggeledahan terhadap Tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti.
Dalam penangkapan Tersangka sempat melawan petugas dengan sajam, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan penembakan dan mengenai lengan Tersangka selanjutnya tersangka langsung dibawa ke rumah s sakit untuk perawatan luka tembak.

Adapun barang bukti yang diamankan
– Paket Sabu dengan berat bruto 32,10 gram dan barang bukti non narkoba berupa,
– 1 (Satu) Unit Handphone merk xioami
– 1 (Satu) buah dompet
– 1 (Satu) buah Sajam
– 2 (Dua) buah bong
– 2 (Dua) buah pirek kaca
– 1 (Satu) buah timbangan digital
– beberaoa bungkus klip kosong ukuran kecil
Guna kepentingan proses hukum lebih lanjut tersangka, barang bukti narkotika dibawa dan diamankan di kantor BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Giat pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar (BD) sekaligus pengedar narkoba ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan Interdiksi, guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebut ditengah masyarakat.(Indra S)

Bagikan

Komentar