Bupati OKI Dukung Program Regsosek tahun 2022

Kab OKI74 Dilihat

Laporan wartawan : Edg / Kominfo

OKI.Mediapagi.co.id — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE menjadi orang pertama di Bumi Bende Seguguk yang di data oleh petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. 

Regsosek merupakan program nasional pendataan sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi geografis, perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Saat didatangi petugas dari BPS OKI pada Sabtu (15/10) Bupati Iskandar mengaku sangat mendukung penyelenggaraan regsosek 2022 untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

“Regsosek ini penting untuk mengetahui data dengan profil sosial ekonomi di satu keluarga, agar kebijakan dalam rangka pembangunan tepat sasaran,” Ungkap Iskandar. 

Iskandar juga mengajak masyarakat OKI, terutama kepada seluruh aparat pemerintah di lingkungan Pemkab OKI sampai ke tingkat desa untuk mendorong kesuksesan Regsosek yang dinilai sangat penting ini.

“Dan ini juga penting, data ini nanti dapat digunakan untuk membangun di desa masing-masing, hingga tingkat kabupaten dan nasional. Jadi kegiatan ini terutama di wilayahan harus mendapatkan dukungan semua,” tulisnya.

Sementara Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati S.ST, M.Si mengatakan Pendataan awal regsosek 2022 akan berlangsung mulai hari ini 15 Oktober hingga 14 November 2022.

“Data yang dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program pemerintah dan pengambilan kebijakan, terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Tujuan dari pendataan ini sendiri agar BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

“Sehingga diharapkan ke depan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan,” tutur Kepala BPS OKI.

Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Anugrahani mengatakan petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten OKI mendatangi rumah-rumah masyarakat.

Bagikan

Komentar