Bupati Pali; Program 100 hari Kerja Pasca dilantik Harus Trealisasi 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni yang dibedah

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI– Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST menyatakan pada program 100 hari kerja pasca dilantik harus terealisasi 150 unit rumah tidak layak huni yang dibedah.

Hal itu terungkap dari unggahan video di akun tiktok @kankemenagpali tanggal 5 Maret 2025 yang menyatakan Bupati Asgianto menginginkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) PALI untuk mengumpulkan dana dari potongan gaji seluruh ASN, pejabat termasuk Bupati dan wakil Bupati.

Dari unggahan itu, Bupati mengatakan bahwa potongan gaji seluruh ASN termasuk Bupati dan wakil Bupati masuk ke BAZNAS untuk membantu pembangunan Masjid dan rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan 

Bahkan Bupati menyatakan bahwa timnya akan belajar ke Ogan Ilir (OI/ cara pengelolaan dana BAZNAS serta untuk mengecek seluruh slip gaji dan TPP yang dipotong masuk ke BAZNAS.

 

“Saya ada program kedepan untuk BAZNAS, dimana bukan Bupati dan wakil Bupati saja yang dipotong gajinya tetapi seluruh ASN yang akan masuk ke BAZNAS,” ujar Bupati pada unggahan itu.

 

“Program 100 hari kerja ini harus terealisasi 150 unit rumah dibedah untuk masyarakat PALI yang kediamannya tidak layak huni,” tandasnya lagi.(HERA)

Komentar