MEDIAPAGI.CO.ID, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima mandat dari Bupati OKI dengan surat kuasa khusus untuk penertiban aset pemerintah daerah kendaraan roda 4 di lingkungan pemerintah OKI. (Senin 28/4/2025).
“Pada tanggal 10/3 MOU dari pihak pemerintah Kabupaten OKI di tindaklanjuti oleh BPKAD dengan kami jajaran Kejaksaan Negeri, di mana dengan surat kuasa tersebut kami inventarisir yang tidak berada dan tidak digunakan oleh aparatur di lingkungan pemerintah daerah , Dimana hasil yang di imisiasi oleh Bapak Bupati lebih kurang ada 200 kendaraan yang tidak di temukan. Ujar Kajari”.
Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH. menjelaskan, terdapat kendaraan yang di saat apel tapi setelah apel pulang lagi, kemudian kami inventarisir Kembali dan melakukan pemanggilan dimana kami mengundang 149 unit kendaraan dengan rincian 147 unit kendaraan dinas yang hadir.
Dengan rincian sebanyak 41 kendaraan tidak sesuai peruntukan dan terdapat 62 unit kendaraan yang rusak. Jelasnya.
“Komitmen kami dengan teman-teman BPKAD dan seluruh dinas bahwa perintahnya kami minta kepada pengguna kendaraan hadirkan kendaraan dinas tersebut kepada kami baik hidup ataupun mati”. Tegas Kajari.
Sementara itu, Bupati OKI menjelaskan kita sedang berproses dari apel pertama yang kita lakukan bahwa ini yang ke 3x untuk pengembalian inventaris aset yang memang sudah terdata, setelah dari sini kita akan kerahkan kembali kendaraan dinas ini sesuai OPD masing-masing .
“Untuk kendaraan yang rusak berat kita sudah membuat kebijakan rencananya yang rusak berat kita akan lakukan penghapusan aset dan nanti kita lakukan lelang, dan nanti akan ada kepala BPKAD yang akan berkordinasi dengan KPKNL kita nilai dulu kepada lembaga independen nanti setelah selesai semua urusan administrasinya baru nanti kita lakukan penghapusan atau pelelangan aset”.
Bupati menegaskan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan bahwa ada yang dinas di pakai untuk tempat yang lain sudah di peringatkan untuk kedepan jangan sampai terjadi lagi, kalaupun nanti ada perpindahan aset administrasinya harus jelas.(Krisna)
Komentar