MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi salah kaprah pemberitaan media lokal serta postingan akun media sosial Instagram @Ogankomeringilirinfo yang menyebut jumlah penderita HIV/Aids di Bumi Bende Seguguk sebanyak 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024.
“Pada Tahun 2024 lalu, Dinkes OKI menargetkan sebanyak 12.11 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan mengenai HIV/AIDS,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan OKI melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Uli Arta, Jumat (17/1/2025).
Uli menjelaskan bahwa skrining tersebut menyasar ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), serta masyarakat umum yang menjalani pemeriksaan di Puskesmas dan rumah sakit.
“Kalau ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Begitu juga para pekerja THM dan masyarakat umum yang mengeluhkan gangguan saluran kencing. Mereka biasanya langsung diarahkan untuk melakukan rapid test,” ungkap Uli.
Skrining ini, jelas Uli, sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini penderita HIV/AIDS dan memberikan pengobatan agar penularan bisa dihentikan.
“Jika ingin mengetahui status HIV, segera periksakan diri. Layanan pemeriksaan tersedia di seluruh Puskesmas. Dan jika terdeteksi, penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” ucapnya.
Penggiat HIV/AIDS Kabupaten OKI, Amrina Rosyada mengungkapkan, peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan, media dan masyarakat terkait HIV/AIDS perlu terus ditingkatkan.
“Saat ini kita masih menghadapi kondisi publik yang belum mampu menempatkan dirinya dan penderita HIV/AIDS dalam struktur masyarakat kita. Hal ini merupakan masalah yang kita hadapi saat ini,” kata Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Sahabat Pelangi ini.
Pengalamannya selama puluhan tahun mengedukasi dan membina para penderita HIV/AIDS melalui Lembaga Sosial Masyarakat Sahabat Pelangi, jelas Amrina, jumlah pengidap AIDS di OKI kurang dari 50 jiwa dan jumlah ini tidak bisa diakumulasi dalam satu tahun.
“Kalau angkanya sudah belasan ribu itu sudah kejadian luar biasa. Lalu jumlahnya tidak bisa diakumulasi dalam setahun karena bisa bertambah atau berkurang,” jelas anggota DPRD Ogan Ilir ini.
Amrina yang juga wartawan senior tersebut, mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap pasien HIV/AIDS. Menurutnya, stigma ini menjadi penghambat utama dalam upaya pencegahan dan pengobatan penyintas HIV/AIDS.
“HIV/AIDS masalah kesehatan yang dapat ditangani jika pasien mendapatkan akses pengobatan dan dukungan yang tepat,” ujar dia.
Ia menjelaskan, stigma sering membuat pasien enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan. Karena itu, edukasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat dinilai penting untuk menekan angka penularan HIV/AIDS, termasuk dukungan media.
“Perilaku seksual tertentu memang meningkatkan risiko penularan, tetapi kita harus fokus pada edukasi, bukan penghakiman,” katanya.
Amrina juga mengajak masyarakat memahami penderita HIV/AIDS membutuhkan dukungan, bukan diskriminasi. Dengan pendekatan yang inklusif, stigma dapat dihilangkan, sehingga upaya pencegahan dan pengobatan bisa berjalan lebih efektif.
Komentar