Disdukcapil Melakukan Sosialisasi Peraturan Administrasi Kependudukan

MEDIAPAGI.CO.ID, TALANG UBI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melakukan Sosialisasi Peraturan Administrasi kependudukanQ, di gedung Goues House Kecamatan Talang Ubi.

Administrasi Kependudukan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan kebijakan dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat kepada aparatur Dukcapil, Senin (25/11/24).

Asisten I Pemkab Pali, Andre Fajar Wijaya SE, mengajak jajaran pemerintahan untuk terus mengikuti perkembangan keadminitrasian di pemerintahan karena dengan digitalisasi saat perkembangan teknologi dalam hitungan detik.

Darma, SE MM, Kadisdukcapil, mengatakan tujuan dari Sosialisasi ini, agar aparatur dukcapil memahami aturan dan kebijakan yang sudah dibuat, terutama petugas front office yang melayani masyarakat secara langsung.

Baca Juga  Polsek Penukal Abab Melalui Tim UKL IV Menggelar Kegiatan Rutin Berupa Razia Terpadu

Kegiatan ini forum diskusi publik hari ini diikuti kepala desa se Kabupaten PALI, komunitas pendidikan masyarakat umum, sebagai Pembicara Utama kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera selatan.

 

Ia berharap para peserta bisa mendapatkan ilmu dari acara diskusi ini menjadi bekal dalam melaksanakan tugas kependudukan.

Narasumber juga menyampaikan informasi terkait administrasi kependudukan (Adminduk), sekaligus permintaan dukungan kepada seluruh camat,kepala desa dan lurah serta kepala UPTD, bahwa telah dibentuk petugas registrasi desa dan kelurahan.

“Karena Desa dan kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat membantu menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan, ” pungkasnya

Komentar