Laporan : EDG
KAYUAGUNG.OKI,Mediapagi.co.id—perumpamaan pribahasa dua Darah memperebutkan satu burung sepertinya pantas disematkan dengan kasus lagi viral di kabupaten OKI, Yaitu dua wanita merebutkan satu pria Yang di duga PJ pimpinan Puskes Desa Rantau durian kecamatan Lempuing jaya kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) provinsi Sumsel. Dua Dara merebut satu burung yaitu OC istri Sirih dan Eli istri Sah PJ.
Yang dapat informasi media ini beberapa Minggu lalu OC istri sirih bercerita di kantor PWI OKI bahwa Dara 1 Elli Istri Sah PJ mendatangi Dara 2 OC Istri Sirih PJ di kediaman OC baku hantam OC dan Elli.
OC mengaku akhir selesai peristiwa berantam dikediaman nya OC berobat ( Sakit ) di rumah sakit seputar tugu mulyo selama 3 hari,lalu OC mengubungi PJ untuk di visum kemudian jawaban PJ “jangan Kito ini nak baik dan PJ berjanji kepada istri Sirihnya setelah istri nya Sah PJ Eli selesai melahirkan nanti PJ buatkan Rumah dan modal usaha” tapi sampai sekarang putus harapan, dirinya bercerita( OC) di kantor PWI belum lama ini. Jelasnya.
Dan juga sebelumnya beredar pemberitaan di beberapa media online PJ Kepala Puskesmas Rantau Durian diduga menikah sirih dengan seorang perempuan berinisial OC (33) yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B,padahal PJ sudah memiliki istri sah dan Ironisnya lagi perempuan yang dinikahinya itu merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri semenjak sama-sama diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Disebutkan dalam pemberitaan awak media terkait hal permasalahan PJ ini Sekda OKI H Husin SPd MM MPd saat di konfirmasi mengatakan permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian.
Namun ironisnya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas terkait belum memberikan tindakan apapun terhadap PJ dan mirisnya lagi PJ belum di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas Rantau Durian,publik bertanya-tanya apakah ini dampak dari kedekatan PJ dengan orang nomor dua di Kabupaten OKI (red-Wakil Bupati OKI H Djakfar Sodiq).
Terkait dengan prihal belum di nonaktifkannya PJ dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Kepala Dinas Kesehatan H Iwan Setiawan SKM M.Kes melalui Kasubag Hukum Kepegawain dan Umum, Febriadi SKM mengatakan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan dia menyebutkan itu wewenang Kadin,”Setau saya oknum PJ sudah dua kali di panggil pihak Inspektorat OKI coba konfirmasi ke pihak Inspektorat saja,”ucapnya mengarahkan.
Prihal masalah ini terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rahmat Hidayat SH menyebutkan kasus viral oknum pimpinan Puskesmas Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya sangat tidak pantas terjadi,apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan sekelas puskesmas,”Ya kita tahu sendirilah tentunya tidak pantas hal ini terjadi,”tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis(1/9/2022).
Dikatakan Rahmat, pihaknya yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah mengetahui persoalan ini,secara pribadi atau face to face pihaknya telah bertemu dengan Kadinkes,”Saya meminta pihak Dinas Kesehatan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut,tolong cepat diselesaikan kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya.”tegas Rompas begitu sapaan akrabnya.
Ketua DPD Partai Ummat, Trisno Okonisator juga angkat bicara terkait permasalahan ini dia mengatakan sependapat dengan Rahmat Hidayat, menurutnya, kasus viral oknum pimpinan puskesmas tersebut, merusak citra Kabupaten OKI,dia menyarankan agar Bupati OKI mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,”Saya nilai Inspektorat lambat dalam menangangi kasus ini,”ungkap politisi Partai Ummat ini.
Pimpinan Puskesmas Rantau Durian PJ saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak merespon,dia hanya mengirim pesan singkat”Maaf pak saya lagi proses di Inspektorat dan Polres OKI.
Komentar