Era Teknologi Informasi, ASN OKI Harus ‘Melek’ Teknologi

Kab OKI28 Dilihat

Laporan Wartawan : Edg

Perkembangan dunia teknologi informasi adalah sebuah keniscayaan dan saat ini telah memasuki berbagai segi kehidupan, baik individu, keluarga,organisasi, masyarakat umum maupun pemerintahan. Perkembangan pesat di bidang teknologi ini mengharuskan semua dari kita memasuki era baru dari kehidupan konvensional menuju era peradaban digital.
.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, Pemerintah telah berkomitmen untuk membentuk sebuah sistem pemerintahan dan pelayanan yang berbasis elektronik. Berbicara sebuah sistem tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang handal yang siap untuk mengelola sistem tersebut dalam hal ini Aparatur Negara
.
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs. Margi Prayitno, M.A.P dalam kesempatannya memberikan sambutan pada acara pengukuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, Senin (21/12/2020I Mengatakan bahwa Pemerintah melalui BKN berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai upaya mewujudkan agenda reformasi birokrasi, beliau berpesan kepada para CPNS agar menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dalam bekerja
.
“Presiden Jokowi berpesan Transformasi digital dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan syarat utama yang harus dipenuhi, ASN harus menguasai teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan mewujudkan agenda reformasi birokrasi dalam segi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-Government)” Ungkap Margi
.
Penerapan E-Government ini merupakan bentuk layanan pemerintah dengan penggunan teknologi informasi dan komonikasi untuk memberi pelayanan publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengekfektifkan biaya dan secara keseluruhan merupakan cara yang baik dari sebelumnya. Dengan demikian jelaslah bahwa esensi yang terpenting dari e-Government adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
.
Berdasarkan hal tersebut, penguasaan teknologi informasi merupakan hal yang mutlak dikuasai oleh seorang ASN.

Bagikan

Komentar