MEDIAPAGI.CO.ID, SUNGAI JERUJU – Peredaran senjata api ilegal di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sepertinya masih marak.
Akibat maraknya peredaran senpi ilegal tersebut, tindak kejahatan di wilayah tersebut sering kali terjadi.
Seperti yang terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 07.00 WIB di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, seorang pria bernama Karya (40) menjadi korban penembakan.
Korbanpun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara.
Menurut Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi, pihaknya menerima informasi berdasarkan keterangan dari istri korban yang menjadi saksi mata.
Kejadian bermula saat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah setelah berkunjung ke rumah keluarga.
Saat melintas di Jalan poros Desa Sungai Jeruju, korban yang merupakan warga Dusun Baru tiba-tiba-tiba dihadang pelaku berinisial R (25).
Pelaku ini muncul dari balik mobil dan langsung melepaskan tembakan dengan senjata api rakitan (senpira) sebanyak satu kali.
Tembakan tersebut mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi,” tandas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut.
Pelaku masih kita kejar mas, nanti segera dirilis,” pungkasnya.
Mengenai maraknya peredaran senpi ilegal di Kecamatan Cengal dan sekitarnya, Kapolres OKI mengaku nanti akan diberantas habis. “Nanti digass sama Kapolsek baru ya mas,” tutupnya.(Krisna)








Komentar