Inilah Empat Orang Predator Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukum & Kriminal163 Dilihat

JAKARTA |mediapagi.co.id | Petugas Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap empat predator kelamin (seks) yang telah berulang kali melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkapkan, anggota berhasil mengungkap praktek pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menangkap empat pelaku dengan kejadian yang berbeda. Ke empat pelaku tersebut yakni Y, RD, I dan ADS.

Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka (Y) mengiming-imingi kepada korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.

“Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran. Setelah itu  pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat,” ungkap Kombes Audie, Jumat (24/1/2020).

Audie menambahkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 februari 2019 hingga sekarang. Pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang  yang kebanyakan korbannya anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya yang diketahui oleh orang tua korban sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menjelaskan, selain penangkapan tersebut, pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa diantaranya oleh pelaku RD yang diketahui orang yang dipercaya oleh orang tua korban TE.

Karena ayah korban sudah percaya kepada pelaku, kemudian menitipkan anaknya kepada pelaku yang akan bekerja.

“Pelaku bukannya  menjaga korban malah mencabuli,” jelas Arsya.

Kemudian ada juga tersangka lain I dan ADS. Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

“Dua pelaku ini (I) dan (ADS) modusnya sama yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban,” lanjutnya.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Korban tentu tidak mudah untuk melupakan kejadian yang menimpanya dan akan  merasa down, untuk itu perlu kita dukung jangan dikucilkan. Kami mengimbau kepada orang tua, proses era digital di media sosial harus selalu diwaspadai dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya. [ris]

Bagikan

Komentar