Kegiatan Penerangan Hukum Anti Korupsi Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA)

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI – Kejaksaan Negeri PALI telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Kejaksaan Negeri PALI pada Tanggal 09 Desember 2024.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI Bapak Farriman Isandi Siregar, SH.MH dengan Narasumber Kepala Seksi Intelijen Bapak Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Enggi Elber, SH, MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara Bapak Patar Daniel Panggabean, SH, MH dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Bapak Ardian Putra Muhdanili,ST, beserta Pejabat struktural dilingkungan di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, serta 25 orang Perwakilan Kepala Sekolah Dasar dan 25 Orang
Perwakilan Kepala Sekolah Menengah Pertama Sekabupaten PALI.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengertian dan pencerahan kepada Pejabat struktural dilingkungan di Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten PALI dalam pengelolaan Anggaran Sekolah terutama pengelolaan
dana BOS agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga  Polsek Talang Ubi menggelar Sosialisasi Desa Bersih Narkoba

Penerangan hukum anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30
B huruf e UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dimana dijelaskan bahwa dalam Bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang: melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme.
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum berjalan dengan Aman,Lancar dan Kondusif.

Komentar