MEDIAPAGI.CO.ID, OKI — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September hingga Desember 2025. Kamis,(19/2) di Halaman Kantor Kejari OKI.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, SH., MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan tugas penuntut umum dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap putusan hukum benar-benar dieksekusi secara tuntas dan akuntabel,” ujar I Gede.
Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah barang bukti disalahgunakan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kejari OKI.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, kita berharap angka kejahatan dapat ditekan dan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 berkas perkara narkotika, terdiri dari sabu-sabu seberat total ±46,411 gram, ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat total ±73,303 gram, serta ganja seberat ±0,362 gram. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen sebelum dibuang ke dalam saluran pembuangan.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 3 berkas perkara senjata api berupa 3 pucuk senjata api dan 6 butir amunisi aktif, yang dirusak menggunakan gerinda dan kemudian dikubur. Sebanyak 19 bilah senjata tajam dari 18 berkas perkara juga dimusnahkan dengan cara dirusak, serta 61 berkas perkara lainnya berupa pakaian dan barang lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari OKI periode Januari hingga Desember 2025 yang mencapai Rp1.236.563.300,00.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum.
“Kami memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri OKI dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Muchendi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan tertib.
“Pemerintah Kabupaten OKI siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda. Dengan kerja sama yang solid, kita optimis dapat menekan angka kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.(Krisna)








Komentar