Kepala desa sejangko ll,dipanggil DPRD OI Komisi 1 dan Bupati OI panca printakan Inspektorat

Kab Ogan Ilir33 Dilihat

Laporan wartawan : Rosita Dewi.

INDRALAYA.Mediapagi.co.id–Terkait laporan masyarakat sejangko ll serta viralnya berita terkait dugaan adanya mark up anggaran yang dilakukan oleh Pemdes Sejangko ll .hari ini Komisi l DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) resmi melakukan pemanggilan terhadap oknum Kades Sejangko ll, Senin (26/7/2021) pagi.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi l DPRD kab OI M. Ikbal saat dikonfirmasi selesai rapat paripurna di KPT Tanjung Senai Indralaya. Mengatakan bahwa benar hari ini kami komisi l DPRD kab OI ,memanggilan oknum Kades Sejangko ll M.Nazir .pemanggilan ini berdasarkan laporan warganya disertai hasil investigasi sejumlah media.

”Ya.Tadi pagi sudah kami panggil kepala desa sejangko ll tersebut,bukan hanya kami panggil tapi kami juga sudah kroscek sesuai dengan data yang telah kami terima.

Tentunya, jumlah jamban yang dibangun dan fisiknya harus sama dan sesuai dengan anggaran yang sebenarnya. Dari data yang kami terima, memang setiap tahunnya ada pembangunan dan yang menjadi sorotan warga ialah di tahun 2018 sampai 2020 kemarin.

Selanjutnya kami akan segera buatkan rekomendasi agar seluruh pembangunan di desa Sejangko ll dilakukan kroscek dan audit ulang”, terang Ikbal, Senin (26/7/2021) siang.

Dijelaskan Ikbal, sedangkan untuk tahapan selanjutnya bukan wewenang kami lagi, akan tetapi sudah menjadi kewenangan Inspektorat dan pihak terkait lainnya. Saat ini, Inspektorat Ogan Ilir (OI) sedang membentuk tim khusus untuk mengkroscek ulang pembangunan jamban (WC) di desa Sejangko ll tersebut sesuai perintah Bupati Ogan Ilir (OI).

“Apabila dugaan laporan masyarakat tersebut terbukti benar adanya, maka ada 2 konsekuensi yang harus diterima oleh Kades tersebut. Sanksi terendahnya ialah, ia harus mengembalikan kerugian negara dan sanksi terekstremnya yaitu kurungan penjara”, jelas Ikbal.

Sementara, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD mengatakan, terkait Pemdes Sejangko ll, dirinya telah memerintahkan Inspektorat Ogan Ilir (OI) untuk segera memeriksanya, jangan hanya berdasarkan data tapi harus dikroscek juga. “Untuk itu, sudah saya perintahkan Inspektorat segera turun langsung ke lapangan”, sekarang tinggal nunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat ,tegas bupati Ogan ilir .