Komisi IV DPRD OI Akan Rekomendasi Kepsek SDN 06 Sungai Pinang di Copot dari Jabatannya?

OGANG ILIR,Mediapagi.co.id—Terkait pemberitaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 06 Sungai Pinang di desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, Prov. Sumsel, yang diduga Alergi terhadap wartwan,pasal menanyakan Penggunan Dana BOS, kepsek hindari media pertanyakan dana BOS, banyak disesalkan oleh berbagai pihak.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Fraksi Nasdem Rizal Mustofa, selaku mitra bidang Pendidikan dan Kesehatan, dirinya menyesalkan jika masih ada pejabat tertutup dengan informasi publik.

Menurut politisi Nasdem ini, Kepala sekolah adalah penanggung Jawab atas Sekolah yang di pimpinnya, baik itu proses belajar siswa/i, dengan kondisi Pandemi Covid-19 (sesuai petunjuk & regulasi ) baik memanage para guru yang ada di Sekolah tersebut.

“Saya Selaku Ketua Komisi membidangi ini tentu menyesalkan adanya berita ini, meskipun masih harus di dalami kebenarannya, tapi mustahil ada asap kalau tidak ada Api.” Ujarnya (1/12/2020).

Baca Juga  Amir Hamzah. SH Berikan Bantuan Pengeras Suara Kepada Pengajian Desa Jagolano.

Dikatakannya komisi IV DPRD OI, dari awal sudah berkomitmen dengan dunia pedidikan, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa.

“Kami bersama kawan-kawan di Komisi IV sejak awal komit dengan Dunia Pendidikan ini, karena ini menyangkut Masa Depan Bangsa & Negara terkhusus kabupaten Ogan Ilir “ katanya menambahkan, bagaimana SDM kita akan baik kedepan jika Kepala Sekolahnya seperti itu. kita akan dalami berita ini, jika memang benar adanya, Kepala Sekolah itu harus menerima konsekwensi dari perbuatanya. “kami akan Rekomendasikan untuk di Copot dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah” pungkasnya.(FORWOI)

Komentar