MEDIAPAGI.CO.ID, OKI—Setelah menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir (KPU OKI) gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pengundian nomor antrean dilakukan terlebih dahulu oleh Calon Wakil Bupati dari masing-masing paslon, setelah itu Calon Bupati dari tiap paslon mengambil nomor urut berdasarkan hasil undian tersebut.
Setelah proses pengundian, KPU OKI secara resmi menetapkan hasil pengundian nomor urut yang telah diundi oleh Calon Bupati dari tiap paslon sebagai berikut :
1. H. M. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto S.H., M.H Nomor urut 1
2. H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si dan Supriyanto Nomor urut 2
“Kita telah memasuki rangkaian tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten OKI dan alhamdulillah rangkaian telah kita lakukan, dimana kita turut berbahagia serta berharap akan terciptanya Pilkada yang aman dan damai,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan pada rapat pleno di Aula KPU OKI. Senin,(23/09/24).
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan juga menyampaikan pada tanggal 25 September 2024 sudah akan dilaksanakan masa kampanye bagi para paslon serta menekankan agar para paslon bisa mengendalikan pendukung masing-masing agar berjalan kondusif dan menjadi pilkada yang berkualitas.
“Kita harapkan kepada masing-masing paslon, dimasa kampanye mendatang agar bisa mengendalikan pendukung masing-masing agar pilkada kali ini menjadi pilkada yang berkualitas, sehingga nantinya pemimpin di OKI juga berkualitas. Mari kita jaga sama-sama agar pemilihan kepala daerah berjalan kondusif, kita yakin pilkada di OKI akan berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.
Komentar