Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di OKI,Lidikkrimsus RI DPP Sumsel Demo ke kajati.

Kota Palembang19 Dilihat

Laporan wartawan : EDG

PALEMBANG,Mediapagi.co.id— Aksi damai digelar aktivis Lidikkrimsus RI DPP Sumatera Selatan dihalaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 5 April 2021.

Aksi Koordinatori Hifson Mundar, Solah Koordinator Lapangan dan Jon Kenedy Koordinator massa berlangsung dengan penerapan Prokes.

Dalam Orasi Koordinator Lapangan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengusut tuntas dugaan selisih pajak sebesar Rp.31.047.358.155.00,-

Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa bendahara pengeluaran kecamatan tanjung lubuk kabupaten OKI, terkait dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang karena berdasarkan konfirmasi ke pihak bank menunjukkan bahwa pada TA.2019 terdapat enam kali transaksi pemindahan pembukuan dari rekening giro kecamatan tanjung lubuk ke rekening pribadi bendahara sebesar Rp.313.955.750.00,-.

Mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan KKN, Mark Up pengadaan buku koleksi perpustakaan SD berdasarkan kontrak nomor 463/07/SPP/D.DIK/DAK/2019 tanggal 17 juli 2019 sebesar Rp.1.987.601.953.00,- dan diketahui bahwa terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Usut tuntas dugaan KKN, Mark Up pengadaan buku koleksi perpustakaan SMP dilaksanakan berdasarkan kontrak nomor 464/07/SPP/D.DIK/DAK/2019 tanggal 19 Juli 2019 sebesar Rp.272.683.205.00,- dan diketahui bahwa terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Koordinator Aksi Hifson Munandar mengatakan kepada awak media hendaknya meminta Kejati Sumsel mengusut serta memanggil Oknum terkait, guna menindaklanjuti temuan dari aktivis Lidikkrimsus RI DPP Sumsel.

“Dan kami dari Lidikkrimsus RI Sumsel akan mengawal kasus tersebut agar dapat diproses secara profesional sesuai dengan aturan dan ketentuanhukum yang berlaku serta transparan,” terangnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan terimakasih atas informasi dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan.

“Terima kasih atas Pengamanan yang diberikan pihak Kepolisian, dan ada perubahan tempat aksi, ” ujarnya.

“Selanjutnya silahkan buat laporan, dan nantinya bapak bapak aktivis bisa mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan,” tutup Kahidirman.

Bagikan

Komentar