LSM Bakornas Laporkan Dua Kasus Korupsi dan Pungli

Kab Muara Enim32 Dilihat

Laporan : EDG Bakornas

EMPAT LAWANG.Mediapagi.co.id — DPD LSM Bakornas resmi melaporkan mantan kepala desa Tebat Payang kecamatan Pendopo Barat dan oknum yang mengatas namakan petugas BSPS ,ke Polres kabupaten Empat Lawang, Senin (20/6/22).

Terlapornya mantan kepala desa Tebat Kepayang kepihak yang berwajib atas dugaan kasus tindak korupsi BLT dana desa tahun 2020.

Sementara oknum yang mengatas namakan petugas pelaksana lapangan BSPS yang berasal dari desa Bandar Agung kecamatan Pendopo ini, dilaporkan atas dugaan kasus pungli di desa Karang Caya kecamatan Pendopo Barat.

Dari laporan yang dilakukan kepihak yang berwajib ini, diharapkan oleh ketua umum LSM BAKORNAS ( Badan Anti Korupsi Nasional ) provinsi Sumsel, agar aparat penegak hukum dapat menindak lanjutinya sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Dua dugaan kasus yang telah terlapor ini, akan terus dikawal oleh LSM BAKORNAS, ” Semoga secepatnya dapat ditindak lanjuti oleh pihak aparat penegak hukum, ” tukas ketua umum LSM BAKORNAS Sumsel.

Bagikan

Komentar