Mantapkan LPPD, Pemkab OKI Gelar Bimtek

 

Mediapagi.co.id.OKI–Guna meningkatkan pemahaman tim teknis penyusun LPPD tahun 2022 dalam menyusun LPPD Kabupaten OKI tahun 2022 dan pengisian data dalam evaluasi atau E-LPPD, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa LPPD wajib disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LPPD wajib kita sampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bahan evaluasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Laporan ini sendiri memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran,” Ujar Sekda Husin, Selasa (14/2/2023).

Sekda Husin juga menyampaikan bahwa Bimtek Penyusunan LPPD ini sebagai komitmen Pemkab OKI untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang baik.

“Bimtek ini kita selenggarakan sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisian sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Tegas Sekda Husin.

Sementara itu sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Pelaksana Kegiatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Drs. H. Zulkarnain bahwa bimtek ini untuk menyamakan persepsi bagi tim teknis penyusunan LPPD di masing-masing OPD sehingga laporan LPPD Kabupaten OKI tahun 2022 dapat disampaikan tepat waktu.

“Bimtek ini diikuti oleh 29 orang dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, diharapkan setelah bimtek ini selesai kita bisa menyamakan persepsi sehingga penyusunan LPPD tahun 2022 dapat kita sampaikan tepat waktu paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2022 berakhir,” Pungkasnya. (Indra S)

Bagikan

Komentar