Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI ke-81, Farid Hadi Sasongko; Memperkuat Sinergi demi Keadilan yang Merata Menuju OKI yang Sejahtera

MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Dewan perwakilan rakyat DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Gedung DPRD Kabupaten OKI. Jumat (14/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI tersebut berjalan tertib dan khidmat. Pimpinan dan anggota DPRD OKI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti secara langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko secara langsung membuka rapat, peringatan HUT RI ke 81 Kemerdekaan RI Tahun ini” Indonesia, Berdaulat, Adil dan Makmur”.
Berdaulat negara yang mandiri dan kuat serta teguh menjaga kepentingan dan keutuhan nasional. Adil pemerataan pembangunan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kemudian harus menjadi pendorong utama,
serta indonesia makmur peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat melalui upaya yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 beserta nota keuangan.

Penyampaian RAPBN 2027 menjadi agenda penting karena memuat arah kebijakan fiskal sekaligus prioritas pembangunan pemerintah untuk tahun mendatang. Sejumlah program prioritas nasional yang disampaikan antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, hingga percepatan penurunan kemiskinan.

Dari pantauan di lokasi, pimpinan dan anggota DPRD OKI tampak serius. menyimak jalannya pidato melalui layar utama di ruang paripurna. Momentum tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan sekaligus bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memahami arah kebijakan pembangunan nasional.

Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko A.Md.Gz bersama jajaran pimpinan DPRD turut mengikuti rangkaian kegiatan. Hadir pula Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana ST, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda SH, anggota DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Kodim 0402/OKI Gelar Sosialisasi Program PT. Asabri (Persero)

Selain mengikuti pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan serta RAPBN 2027, DPRD OKI pada hari yang sama juga menggelar rapat paripurna XVIII, dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027.

Rapat tersebut memasuki agenda pembicaraan tingkat I lanjutan, yakni penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027.

Pembahasan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran Kabupaten OKI diharapkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran Kabupaten OKI diharapkan dapat disusun secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian agenda tersebut sekaligus menunjukkan kesinambungan antara kebijakan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan di daerah. Arah kebijakan yang disampaikan pemerintah pusat melalui RAPBN 2027 menjadi salah satu referensi dalam melihat prioritas pembangunan yang perlu diselaraskan dengan kebutuhan daerah.

Bagi DPRD OKI, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran sekaligus bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran daerah mampu mendukung pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Krisna)

Komentar