Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu OKI Ajak Kolaborasi Media Awasi Pemilu 2024

Kab OKI53 Dilihat

MEDIA PAGI.CO.ID,OKI – Menjelang pesta Demokrasi yang akan digelar tahun depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajak seluruh elemen, terkhusus para insan media untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif agar terwujud Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan berkualitas.

Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SH,i mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan kolaborasi dengan pihak media dalam pengawasan yang bersifat partisipatif pada tahapan kampanye Pemilu 2024 ini. Ia juga mengatakan, Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa kerjasama pihak-pihak terkait dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 nanti.

“Tentunya kami butuh bersinergi dan bermitra dengan kalangan pers dalam upaya pencegahan dan pengawasan partisipatif Pemilu serentak 2024,” ucap Romi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Cipta Kayuagung, Selasa (10 Oktober 2023).

Menurut dia, pada proses tahapan Pemilu rawan terjadi pelanggaran sehingga pihaknya menganggap penting untuk berkolaborasi dengan pihak media. Memberikan informasi yang akurat terkait tahapan kampanye nanti, tentunya akan mempermudah kerja Bawaslu untuk menjaga ritme pengawalan Pemilu 2024 nanti.

“Insan media sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat, diharapkan dapat ikut serta dalam mengawal proses pemilu agar menghasilkan pemilih yang baik, dengan memberikan informasi kepada masyarakat untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” kata Romi.

Lanjutnya, upaya tersebut sebagai langkah pencegahan kecurangan dari peserta Pemilu. Hal itu juga dianggap mampu mewujudkan Pemilu serentak yang berintegritas.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Media juga menjadi jembatan penghubung dalam menggemakan pesan-pesan pengawasan partisipatif dalam lingkup yang lebih luas,” ujarnya.

Romi juga berharap, media turut mempublikasikan informasi terkait dengan tahapan pelaksanaan Pemilu, seperti aturan dan larangan pada tahapan tertentu dan jenis pelanggaran serta sanksi. “Untuk saat ini, tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verifikasi,” pungkas Romi.(Nandoenk hari wijaya kasturi)

Bagikan

Komentar