MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Mustar dari Dapil VII mulai melaksanakan kegiatan reses III masa sidang III tahun 2024-2025.
Reses tersebut dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota guna untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Mustar menjelaskan, kegiatan reses yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat.
“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).
Dalam kegiatan reses menurut Mustar, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD OKI yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan kinerja DPRD Kabupaten OKI dan program-program pemerintah.
“Dalam reses pun anggota DPRD OKI akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,” katanya.
Adapun dari kegiatan reses ini minta Aspirasinya perbaikaan jalan, Bedah rumah , pembangunan jembatan, aspirasi ini akan kami sampaikan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah.
Beberapa desa yang di datangi mustar di antaranya adalah Talang pangeran, Penyandingan, Sukarami, Pukau gemantung Induk, pukau gemantung Ilir, pulau gemantung ulu, pengaraian, pulau gemantung darat, tanjung laga, Bumi agung, Sriguna dan kuripan.
“Setelah kegiatan reses harus segera dilaporkan paling lambat 14 hari atau 1 bulan. Secara administrasi memang harus dipertanggungjawabkan. Laporan harus tepat waktu agar tertib administrasi,” ujarnya(Romsiah)
Komentar