Jurnalis Feriand
Red Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika kembali dilakukan oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.
“Kali ini Team kami berhasil mengamankan bandar narkoba asal Kecamatan Kikim Barat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK saat ditemui media ini melalui Kasatreskoba AKP Zulfikar SH didampingi KBO Iptu Najamudin dan Kanit I Ipda Ismail SH serta Kanit II Ipda Muhamad dan Kaur Humas Aiptu Lisbono SH, Minggu (23/8/2020).
Kasat menjelaskan, informasi keresahan masyarakat Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, tepatnya di kediaman tersangka MRI (38) sering menjadi lokasi transaksi narkoba sampai ke Team Walet.
“Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui kemudian pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 sekira jam 12.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka MR miliknya,” sambung Kasat.
Saat akan dilakukan penangkapan, lanjutnya, tersangka MRI sedang berada di dalam rumah lalu ketika penggeledahan ditemukan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu di dapur rumah milik MRI.
“Kemudian, Team menemukan satu batang pipa paralon yang didalamnya terdapat dompet kain warna hitam yang berisikan dua butir pil tablet warna oranye berlogo WB terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi,” urainya.
Sementara, terang Kasat, ketika di halaman sebelah kanan rumah MRI menemukan bungkusan plastik hitam yg didalamnya terdapat satu unit timbangan digital warna hitam.
Selain itu, ditemukan juga satu buah kotak plastik warna merah muda berisi satu lembar plastik klip transparan didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dan satu batang sendok plastik diduga sbg sekop Shabu .
“Berdasarkan laporan polisi bernomor Lp / A- 125 / VIII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 22 Agustus 2020, tersangka MRI dan barang bukti sabu seberat bruto 0,18 gram dan extacy seberat bruto 1,74 gram diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.***
Komentar