Pasca Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Wabup Sidak Beberapa Dinas di Lingkungan Pemkab Lahat

Kab Lahat23 Dilihat

Laporan wartawan : Ade

MEDIAPAGI.CO.ID – LAHAT, Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H Pemerintah Kabupaten Lahat telah ditentukan sampai pada tanggal 25 April 2023, artinya seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lahat yang bertugas di masing masing Kantor Kedinasan mulai beraktivitas kerja seperti biasa pada hari Rabu tanggal 26 April 2023.

Maka dari itu, hari pertama dinas setelah selesai cuti bersama selaku Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM didampingi bagian BKPSDM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di 7 Kantor Dinas yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat diantaranya, Dinas Perizinan, Dinas Perkebunan, Dinas Hortikultura dan Perternakan, Dinas Bapenda, Dinas Perpustakaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak.

Dikatakan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, ia membenarkan adanya secara kesengajaan dilakukan Sidak di 7 Kantor Dinas yang dia kunjungi hari ini, dalam Sidak ini juga dilakukan pengecekan absen para ASN dan dikumpulkan ke BKPSDM.

“Sidak ini sengaja dilakukan untuk melihat tingkat kedisiplinan para ASN yang ada di Kabupaten Lahat sekaligus juga bersilaturahmi, karena cuti bersama sudah selesai dan sudah kembali lagi bekerja seperti semula. Takutnya, dihari pertama kerja ini ada Kantor yang masih saja kosong dan kemungkinan Kepala Dinasnya atau Kepala Badan juga tidak masuk, maka dari itu sengaja Sidak ini dilakukan”, ujarnya.

Terkait dengan adanya ASN yang belum masuk, ditambahkan H. Haryanto, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada, apalagi ada yang tidak masuk tanpa keterangan.

“Nanti kita akan panggil ASN yang belum masuk, dan tentunya untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN, tentunya yang tidak masuk ini akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Saya berharap seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Lahat dapat menjadi contoh yang baik terutama kedisiplinan”, pesannya.

Bagikan

Komentar