Pelaksana Tak Profesional, Proyek CSR Belasan Miliyar di Jalan Simpang Raja Kacau Balau

MEDIAPAGI.CO.ID, PALI – Proyek pekerjaan cor beton di Jalan Simpang Raja-Simpang 4 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menelan dana sebesar Rp 11 Miliyar lebih yang berasal dari CSR konsorsium perusahaan hasilnya kacau balau dan amburadul serta terkesan dikerjakan asal-asalan.

Pelaksana pekerjaan tersebut dinilai tidak profesional dan tidak mampu bekerja. Anehnya, meski banyak keluhan tetapi pekerjaan yang sempat mangkrak itu nyaris tanpa ada pengawasan dari pihak terkait terutama perusahaan penyumbang dana yang seolah tutup mata dan hanya melepas kewajiban tanpa ada tanggung jawab yang mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

Padahal, akses tersebut sangat vital bagi masyarakat serta sejumlah perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.

Namun dengan dibiarkannya proyek tersebut, diduga dimanfaatkan pihak pelaksana pekerjaan dalam hal ini PT Adipati Raden Sinom untuk bekerja asal-asalan.

Cor beton yang diharapkan masyarakat bisa memperlancar aktivitas malah menjadi ranjau darat yang menakutkan. Dimana hasil pengecoran jauh dari kata layak dan pada setiap sambungan cor mengintai jebakan yang mengancam keselamatan pengendara.

Tak sedikit masyarakat mengeluh kerusakan pada bagian ban dan shockbreaker depan baik kendaraan roda dua maupun roda empat saat melintas pada jalur yang saat ini tengah proses pengecoran.

Sumpah serapah pun keluar dari pengendara terhadap pelaksana proyek tersebut, serta terkadang sejumlah pengendara meluapkan kekecewaan pada pekerja yang berada di lokasi agar mengerjakan proyek secara profesional.

Tetapi apa yang menjadi keluhan pengendara tak pernah digubris pihak pelaksana, dan kini masyarakat menunggu tindakan tegas dari perusahaan penyumbang dana agar turun ke lapangan jangan hanya berpangku tangan. Serta mendesak pemerintah kabupaten PALI dan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk menegur pelaksana pekerjaan.

Baca Juga  Selain Menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Kejari Pali Juga Adakan Kompetisi Vlog Anti Korupsi yang diikuti 38 Pelajar

Jhen, salah satu pengguna jalan asal Abab mengaku bahwa saat melintas di jalan Simpang Raja selalu was-was khawatir ban kendaraannya pecah dan shockbreaker patah akibat jebakan Batman di setiap sambungan cor beton.

“Pelaksana pekerjaan itu matanya buta, padahal pekerja setiap hari nongkrong di lokasi namun tak pernah memikirkan dampak dari pekerjaan mereka yang acak-acakan. Saya pribadi meminta semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan untuk menempatkan PT Adipati Raden Sinom sebagai perusahaan dibarisan daftar hitam karena tidak profesional dan tidak bisa bekerja,” ucap Jhen, Selasa 29 September 2026.

Sama halnya disampaikan Budi, salah satu pegawai pemerintahan di kabupaten PALI yang sempat telat ngantor lantaran ban kendaraannya pecah akibat terjebak sambungan cor beton yang ketinggiannya mengalahkan polisi tidur.

“Perjalanan kami sangat tidak nyaman, harapan untuk bisa mempercepat waktu menuju kantor malah tambah lama dan bahkan kalau tidak ekstra hati-hati akan celaka. Saya sempat pecah ban terjebak sambungan cor yang kini sudah patah dan hancur dengan ujung jalan yang tajam,” katanya.

Budi mendesak pemerintah kabupaten PALI maupun Pemprov Sumsel untuk memanggil pihak-pihak terkait agar proyek tersebut rampung dengan hasil sesuai harapan karena meski dana CSR yang digunakan namun itu tetap hak rakyat.

“Kalau tidak ada tindakan tegas kami akan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap dana CSR yang digunakan pada proyek yang sempat diluncurkan Gubernur Sumsel Herman Deru tepat pada HUT PALI ke-13,” tegasnya.

Sementara itu, tim media ini mencoba meminta klarifikasi dari beberapa perwakilan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium, namun belum satupun yang menanggapi.(SMSI)

Komentar