Pelaksanaan Pilkades serentak di OKI terancam ditunda.

Laporan wartawan : Indra.S

KAYUAGUNG. OKI. Mediapagi. Co. Id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKI yang di jadwalkan 25 Agustus 2021 terancam ditunda, alasannya dengan keluar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No : 141/421/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 Prihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid 19.

Kepala Dinas(Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI Hj. Nursula S.Sos saat di mintai tanggapanya melalui pesan whatsapp selasa(10/8/2021).

terkait surat edaran Mendagri tersebut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati OKI serta akan segera menerbitkan surat edaran ke Desa.

“ Ya, surat edaran Mendagri itu terkait penundaan Pilkades di masa Pandemi, namun kita masih mencari solusinya dan akan kita bawa dalam rapat, kalau memang tidak ada Alternatif lain kita akan patuhi surat edaran ini, Pilkades di OKI akan kita tunda sampai menungu surat edaran Mendagri selanjutnya terkait pelaksanaan Pilkades, ” ungkapnya.

Baca Juga  Prajurit Kodim 0402/OKI Ikuti Kegiatan Literasi Digital

Sementara Ketua Panitia Pilkades Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran Yusuf Subroto mengatakan, ” Selaku panitia penyelenggara kami tetap selalu mengacu pada petunjuk yang ada baik petunjuk dari Pemerintah Kecamatan maupun petunjuk dari Pemerintah Kabupaten, ” terangnya.

” Semoga pandemi ini cepat berlalu, agar pesta Demokrasi Pilkades dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin untuk melahirkan pemimpin Desa yang berdedikasi tinggih dan Akuntabel, ” tutupnya.

Komentar