Pelaku Penganiayaan Di Desa Kerta Mukti,di Amankan Team Macan Komering

Kab OKI40 Dilihat

MESUJI RAYA.OKI.Mediapagi.co.id—Telah terjadi penganiayaan di Desa Kertamukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Pelaku atas nama Abdul Rohim Bin Muhamad (46) warga desa kertamukti dan korban atas nama Sarun (60) warga desa embacang permai,atas kejadian tersebut Team macan komering polsek mesuji raya berhasil amankan pelaku penganiayaan. Selasa 18 Januari 2022.

Penganiayaan yang terjadi pada hari Senin tgl 17 Januari 2022,sekira pkl. 07.30 wib, di areal lahan plasma KUD Jadi Mandiri kelompok 43 Ds. Embacang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Mesuji Raya Iptu Dedi Kurnia, SH, didampingi Ps. Kanit Reskrim Aipda Imam. S, bersama anggota berangkat menuju lokasi, namun korban sudah di bawa ke puskesmas Kerta Mukti.

Setiba di Puskesmas ditemukan korban sudah meninggal dunia, kemudian Kapolsek mendapat informasi pelaku berada di rumah Kepala Desa Kerta Mukti, sekira pkl. 08.00 wib Kapolsek bersama team jemput tersangka di rumah Kades.

Adapun motif peristiwa tersebut kata Kapolsek berawal ketika ” korban (Sarun) bersama Kosim sedang bekerja dilahan Sawit plasma kelompok 43 Ds. Embacang, saat istirahat sarapan pagi tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor menghampiri korban bersama kawannya dan berkata ‘Siapa yang suruh merusak tanaman saya’ saksi (Kosim) yang saat itu memegang cangkul kecil langsung berdiri, lalu pelaku (Abdul rohim) memukul saksi dengan tangan hingga mengenai mulut saksi” Ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek ” Kemudian pelaku mendorong saksi dan berhasil merebut cangkul dari saksi, melihat kejadian tersebut korban atas nama sarun mencoba melerai namun justru sebaliknya yang terjadi, saat korban bersama saksi lari utk menyelamatkan diri, pelaku mengejar korban, dan saat korban melewati kawat berduri, pelaku memukul korban beberapa kali pada bagian punggung dengan gagang cangkul yang ada di tangannya, tapi saat korban bersama saksi berhasil lolos dan istirahat di sebuah pondok, kondisi korban melemah, sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Embacang Permai” lalu Kades mengajak team medis ke pondok dimana korban berada, saat diperiksa jantung korban sudah berhenti berdenyut, lalu korban di bawa ke puskesmas Kerta Mukti dan dinyatakan meninggal dunia. Jelasnya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah cangkul kecil bergagang kayu diamankan di polsek Mesuji Raya.(Indra S)

Bagikan

Komentar