Pemkab Lahat Gratiskan Retribusi Pasar Kangkungan

Pemerintahan303 Dilihat

Jurnalis Tirta KA
Red Barab Dafri FR

LAHAT SUMSEL, mediapagi.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengratiskan retibusi para pedagang yang akan buka lapak di Pasar Kangkungan bilangan Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Kota Lahat.

“Arahan Pak Sekda kepada saya yang ditujukan kepada para pedagang buka lapak di Pasar Kangkungan agar digratiskan restribusi selama satu tahun,” terang Kepala Dinas Perdagangan Lahat, Fikriansyah SE MSi saat dihubungi media ini. Sabtu (25/7/2020).

Ditambahkannya bahwa lokasi Pasar Kangkungan sangat strategis, tepatnya tak jauh dari Pasar Tradisional Modern Square dan dekat juga dengan lingkungan padat penduduk seperti di Kelurahan Kota Jaya, Pasar Bawah dan Kelurahan Pasar Lama.

“Saat ini ada sekitar 250 sampai dengan 280 kios yang siap diisi oleh para pedagang dan nantinya bisa menghubungi dinas kami untuk informasi lebih lanjut,” urai Fikriansyah.

Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat, Subranudin SE MAP juga mengatakan hal yang sama mengratiskan para pedagang yang akan menempati kios di Pasar Kangkungan.

“Silakan para pedagang untuk buka lapak di kios kosong dalam Pasar Kangkungan, kami selaku pihak penarik retribusi akan mengratiskan biaya itu,” imbuh Subranudin.***

Bagikan

Komentar