MEDIAPAGI.CO.ID, OKI—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
“Lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayu Agung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas.
Apresiasi dari Kementerian Kebudayaan tersebut, kata dia, diterima pada acara malam Apresiasi WBTB di Jakarta, Selasa (16/12).
Terpisah, Bupati OKI, H. Muchendi menyebut piagam ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi.
Menurutnya, masyarakat OKI terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat. Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambahnya.
Dengan penetapan WBTB 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya.(Indra S)








Komentar