Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kayuagung

MEDIAPAGI.CO.ID, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dan narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (27/8/2025).

Barang bukti dan barang rampasan yang mereka musnahkan tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan. Semua telah memiliki kekuatan hukum tetap dari periode Januari sampai dengan Agustus 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumantri mengatakan, “pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan Barang-barang tersebut berasal dari 63 berkas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum, seperti sabu-sabu sebanyak +440 bungkus kecil dengan berat total 247,678 gram, Extacy 93 butir berat 28,841 gram.
Untuk 9 berkas perkara yaitu, senjata api sebanyak 9 pucuk 30 butir amunisi aktif, sajam sebanyak 65 jenis pisau/parang, pakaian dan barang bukti lainnya,” jelas Kajari.

Kemudian, dalam pemusnahan tersebut dengan cara memotongnya dengan gergaji gerinda, sedangkan untuk obat-obatan terlarang dan sabu dengan cara melarutkan ke dalam air lalu di blender. Sementara untuk pemusnahan pakaian dengan cara membakarnya.

Kejaksaan Negeri Kayuagung Kabupaten OKI menegaskan, pemusnahan tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum. Selain itu, bertujuan untuk mencegah kerawanan sosial, kenakalan remaja, dan mencegah korupsi.

Baca Juga  PPKM Mikro, OKI Optimalkan Posko Covid-19 Desa dan Kelurahan

“Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi,” ucapnya

Bupati Muchendi Mahzareki, “dalam kesempatan ini pemerintah kab OKI apresiasi dalam hal kegiatan pemusnahan barang bukti bukan saja narkotika termasuk sajam, senpi tentu sudah melalui rangkaian yg tajam, untuk mengungkap kasus di kabupaten OKI bukan hal yg mudah karena wilayah yg sangat luas. Kami berterimakasih dari upaya yg sudah kita lakukan dari semua unsur penegakan hukum memberantas narkoba dan mengurangi tindak kejahatan”, Ungkapnya.

Harapan kita, bukan cuma melakukan penindakan, tetapi juga ingin hal-hal ke depan terkait dengan narkoba, karena narkoba yg bisa merusak banyak orang, kita dorong utk pencegahan, kalau penindakan sudah pasti kita lakukan, harapan kita pencegahan ini sudah masuk ke sekolah-sekolah, kita lakukan secara bersama- sama, sosialisai di tingkat sekolah SD, SMP, SMA kita bisa tekan angka penggunaan narkoba dan kita bisa kurangi narkoba, kita bisa hilangkan, ini harapannya. Jelas Bupati.(Krisna)

Komentar