Lembaga Adat Marga Danau Kecamatan Pedamaran Periode 2023-2026 Resmi Dikukuhkan

Kab OKI81 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S / Edg

MEDIAPAGI.CO.IDPEDAMARAN. Pengurus lembaga adat Marga Danau kecamatan Pedamaran kabupaten OKI resmi dikukuhkan oleh camat Pedamaran di aula kantor camat setempat, Selasa (30 Mei 2023).

Pengukuhan pengurus lembaga adat ini, bertujuan untuk melestarikan nilai nilai budaya warisan leluhur dan kearifan lokal yang ada di wilayah kecamatan Pedamaran.

Terpilih sebagai ketua adat Marga Danau kecamatan Pedamaran periode 2023-2026 adalah Sopidin.

Diungkapkan oleh Sopidin ketua adat yang baru dikukuhkan, dirinya berharap dengan terbentuknya kepengurusan lembaga adat ini, akan memberikan dampak positif bagi kelestarian adat istiadat di kecamatan Pedamaran. Sehingga untuk menjalankan amanah yang diembannya Sopidin mengharapkan dukungan dari berbagai pihak.

” Ya, saya yakin dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, kita semua dapat berbuat banyak untuk melestarikan adat istiadat warisan leluhur kita, ” ucapnya.

Dikesempatan itu Sopidin juga berterima kasih kepada semua unsur dan pengurus lembaga adat yang telah percaya kepada dirinya untuk memimpin lembaga adat Marga Danau.

” Dengan adanya lembaga ini, semoga akan menjadi motivasi untuk melestarikan adat istiadat kecamatan Pedamaran, ” tutupnya.

Dikesempatan yang sama camat Pedamaran M. Saman. S.IP. M.Si berharap, setelah dikukuhkan pengurus lembaga adat Marga Danau dapat memberikan semangat baru untuk melestarikan adat istiadat yang ada.

Selaku pemerintah kecamatan, dirinya selalu memberikan dukungan pada setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh lembaga adat.

” Semoga lembaga ini dapat bersinergi bersama pemerintah kecamatan, dalam melestarikan nilai nilai budaya kecamatan Pedamaran, ” tegasnya.

Sementara salah satu dewan penasehat adat Listiadi Martin. S. Sos. MM, mengapresiasi pengukuhan pengurus lembaga adat Marga Danau

Listiadi berharap lembaga ini, akan menjadi wadah untuk menyegarkan kembali adat istiadat kecamatan Pedamaran yang hampir tergerus oleh kemajuan zaman.

Dirinya berkeyakinan lembaga ini akan menjadi sarana untuk bersatu padu melestarikan nilai nilai budaya warisan para leluhur.

Listiadi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Pedamaran dimanapun berada, untuk menyatukan komitmen dan bersama sama melestarikan cagar budaya adat istiadat kecamatan Pedamaran.

” Mari kita bergandengan tangan untuk membangkitkan kembali kelestarian nilai budaya warisan para leluhur, ” ajaknya.

Turut hadir dalam pengukuhan adat tersebut, Kapolsek Pedamaran Iptu M.Jimmy Andry. SH, diwakili oleh Bripka Nurman. SH.

Bagikan

Komentar