Polres dan BNN OKI Amankan 13 Orang  Pengguna Narkotika di Cafe GS99

MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI mengamankan 13 orang yang dikategorikan sebagai pengguna narkotika dalam razia di Cafe GS99, Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Ahad (18/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang digelar melalui kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

Sebelum menuju lokasi, personel gabungan mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal SH MH di Markas Polres OKI sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya, pada pukul 00.45 WIB, petugas bergerak menuju Cafe GS99 yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas memeriksa sejumlah pengunjung dan melanjutkan pemeriksaan dengan tes urine untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika. Rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 03.30 WIB, dengan hasil 13 orang diamankan dan dikategorikan sebagai pengguna.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH menegaskan, bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika memerlukan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Tutup Rangkaian Lomba HUT RI ke-80 Satuan Guru di Pedamaran Gelar Senam Bersama

“Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

la juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredarannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres OKI dan BNNK OKI, dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal bersama Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres OKI bersama BNNK OKI berupaya memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten OKI tetap kondusif. (Krisna)

Komentar