Polres Lahat Polda Sumsel Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Damai Masyarakat kikim

Kab Lahat33 Dilihat

Laporan wartawan : Ade / Humas Polres Lahat

MEDIAPAGI.CO.ID – LAHAT, Kapolres Lahat Polda Sumsel AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, didampingi kabag ops kompol Aan Sumardi SE. MM, Kasat intel AKP Mukyono SH, Kasat reskrim AKP Haely Setiawan SH. MH, Kasat samapta AKP Apriyanto SH, Kapolsek kota Lahat AKP Samsuardi beserta anggota polres Lahat mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa damai dihalaman kantor bupat Lahat. Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi kondusif saat berlangsungnya unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat desa Lubuk Seketika, desa Wana Raya,  Jajaran Lama, dan desa Suka Merindu kecamatan Kikim Barat ke pemda Lahat, Kamis (23/2/23). 

Aksi masyarakat 5 desa yang diketuai oleh Firdaus ini, dipicu karena adanya sengketa lahan dengan PT. Adi Tarwan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Sengketa lahan ini sudah berlangsung puluhan tahun yang lalu bahwa pihak PT. Adi Tarwan telah merampas lahan milik masyarakat 5 desa yang sampai sekarang belum diganti rugi ( dalam sengketa). 

Pihak perusahaan pada bulan oktober 2022 telah mengajukan perpanjangan HGU ke Kakanwil ATR propinsi sumsel, namun pada tanggal 18 januari 2023 kanwil ATR sumsel mengeluarkan surat no. 205/16.200.Sp.02.02/I/2023 perihal penolakan hasil pengukuran dan permohonan dari PT. Adi Tarwan. 

Masa disambut langsung oleh bupati lahat Cik Ujang SH, dan forkopinda kabupaten Lahat, bahwa pemda Lahat akan segera turun kelapangan dalam waktu dekat guna pengukuran kembali batas HGU milik PT. Adi Tarwan dengan ke 5 desa. 

Tanggapan masyarakat melalui juru bicara menyambut baik keputusan  bupati yang akan segera menurunkan team kelapangan, masyarakat akan menunggu realisasi bupati. 

Bagikan

Komentar