Polsek Pedamaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Pemberatan 

Laporan wartawan : Indra. S / Edigebuk

MEDIAPGI.CO.ID – PEDAMARAN, Kerja keras Unit Reskrim Polsek Pedamaran Polres OKI Polda Sumsel kembali membuahkan hasil. Usai mengungkap kasus pencurian Motor beberapa waktu lalu, kini Unit Reskrim Polsek Pedamaran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka berinisial RZ (28) warga desa Pedamaran VI kecamatan Pedamaran kabupaten OKI, Rabu (9 Agustus 2023).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari seorang laki laki bernama M.Yusuf alias Kote bin Arbani (49) warga desa Pedamaran VI kecamatan setempat. Laporan Polisi Nomor : LP / B – 06 / III / 2023/ Sumsel / Res OKI / Sek Pedamaran, tanggal 19 maret 2023. 

Diketahui kronologis peristiwa pencurian dan pemberatan, terjadi pada hari Sabtu 11 maret 2023 lalu, sekira pukul 16.00  wib di rumah korbannya H. Engga Dewata yang beralamat di desa Pedamaran III  kecamatan Pedamaran kabupaten OKI. 

Adapun barang yang telah dicuri pelaku yaitu 1 unit sepeda motor honda astrea Nomor Polisi BG 6078 MS, 1 unit mesin pompa air merk Shimizu dan 1 buah tutup sumur terbuat dari besi dengan berat kurang lebih 16 kg. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.700.000,- (empat juta tujuh ratus rupiah).

Sempat buron beberapa bulan, akhirnya pada hari Rabu 9 Agustus 2023 sekira jam 12.00 wib Unit Reskrim Polsek Pedamaran mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah warung seputaran desa Lebuh Rarak kecamatan setempat.

Mendapati informasi tersebut dengan respon cepat unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu M. Jimmy Andry. SH, langsung menuju TKP dan menangkap pelaku.

Selain menangkap pelaku barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 unit tutup sumur terbuat dari besi seberat lebih kurang 16 KG.

Dikatakan Kapolsek, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pedamaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan juga oleh Kapolsek bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dan jawaban integritas Polsek Pedamaran yang selalu berupaya menekan segalah jenis pelanggararan hukum.

” Terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap kasus  pidana lainnya, ” jelas Iptu Jimmy.

Selain itu Kapolsek selalu mengharapkan peran serta masyarakat didalam memberikan informasi kepada pihaknya, bilah melihat potensi pelanggaran hukun yang mengarah pada tindak pidana.

”  Ya, semoga dengan adanya peran aktif dari masyarakat, satu persatu kasus tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pedamaran dapat kami ungkap, ” tegas Kapolsek.

Bagikan

Komentar