BANYUASIN. MEDIAPAGI.CO.ID – Polsek Rambutan Polres Banyuasin Polda Sumsel bergerak cepat menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di kecamatan Rambutan.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial, dimana dalam rekaman vidio di media sosial tersebut seorang anak laki-laki berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan yakni lehernya dirantai dan tubuhnya diikat ke jendela rumah oleh ayah kandungnya sendiri.
Dalam rekaman video tersebut, seorang bicah laki – laki terlihat terpasung dengan rantai besi dan gembok dalam kondisi sangat ketakutan.
Menyikapi hal ini Polsek Rambutan langsung memberikan perhatian serius dan bergerak mendatangi lokasi kejadian serta melakukan serangkaian tindakan.
Dikatakan Kapolsek Rambutan AKP Ledi. SH.MH bahwa, kejadian ini terungkap berkat kepedulian masyarakat sekitar yang melapor ke pihaknya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Ledi, pelaku kekerasan terhadap anak ini adalah ayah kandung korban sendiri bernama Idham Alfarizi .
” Kini pelaku serta barang bukti berupa rantai dan gembok yang digunakan untuk mengikat anak tersebut telah diamankan, ” ucap Kapolsek, Kamis (26/6/25).
Meski pelaku telah diamankan, namun pelaku masih berstatus wajib lapor dan belum ditahan.
Proses hukum akan terus berjalan seiring menunggu hasil visum terhadap korban dan pendalaman kondisi psikologis.
Kemudian Kapolsek memaparkan, adapun kronologi kejadian dari hasil laporan yang diterima, peristiwa ini bermula karena pelaku mengaku kesal terhadap anaknya yang sering bertingkah nakal.
Untuk menangani masalah ini, Polsek Rambutan telah melakukan langkah konkret. Diantaranya, melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk mengatasi rasa trauma. Dan menggandeng lembaga perlindungan anak serta tenaga psikolog untuk memberikan psikoedukasi guna kestabilan emosional korban dan pelaku.
” Ya, kami berharap dengan perhatian dan pendampingan serius yang dilakukan dapat memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi korban, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” pungkas AKP Ledi.(Indra S)
Komentar