Polsek Teluk Gelam Polres OKI Polda Sumsel Terima Penyerahan Senpira Dari Masyarakat

Kab OKI29 Dilihat

Laporan wartawan : Indra. S / Edg

MEDIAPAGI.CO.ID – OKI. TELUK GELAM, Kapolsek Teluk Gelam Polres OKI Polda Sumsel menerima 1 unit senjata api rakitan (senpira) jenis pistol dan 3 unit jenis senpira panjang Locok, yang diserahkan langsung ke Mapolsek Teluk Gelam oleh seorang masyarakat bernama Paili (61) bersama tiga orang lainnya warga desa Mulyaguna kecamatan Teluk Gelam kabupaten OKI,Rabu (1/3/23).

Penyerahan senpira ini berkaitan dengan giat operasi Senpi Musi 2023, khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam Polres OKI Polda Sumsel, yang kini tengah berlangsung dari tanggal 23 Feb 2023 Sampai dengan tanggal 10 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Gelam Iptu Usman Gumanti. SH menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya yang menyimpan senpira illegal, agar segera menyerahkan kepada Polsek Teluk Gelam. Karena apabila tertangkap akan dikenakan proses hukum, sebab tindakan tersebut melanggar UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“ Kami dari Polsek Teluk Gelam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada bapak Paili dan tiga orang lainnya yang begitu taat pada hukum, sehingga dengan penuh kesadaran menyerahkan senpira yang dimilikinya ke Mapolsek Teluk Gelam, ” ujarnya.

Kapolsek berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menyimpan senpira, karena hal ini merupakan pelanggaran hukum. 

“  Ya, semoga kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan senjata api di kabupaten OKI khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam, demi terciptanya suasana nyaman dan kondusif di lingkungan masyarakat, ” pungkas Kapolsek.

Bagikan

Komentar