OKI.Mediapagi.co.id—Wakil bupati H.Djakfar shodiq hadiri rapat paripurna bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir tentang penyerapan aspirasi masyarakat dan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang prakarya,Senin 11 April 2022.
Wakil Bupati OKI dalam sambutannya mengatakan,tahun 2022 ini DPRD kabupaten OKI telah menetapkan sejumlah rencana jadwal dan agenda kerja,dan prakarya yaitu, prioritas wawasan,perizinan usaha yang menjadi agenda bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah,jelasnya.
Lanjutnya “pemerintah daerah akan melakukan perubahan pengawasan perdagangan dan bencana, peraturan daerah penyerapan penyediaan-penyediaan sarana dan prasarana sebagai kawasan industri,perumahan dan permukiman”.
Pada waktu rapat paripurna tersebut tidak korum masih di tunda pada hari senin.(Indra S)
Komentar