Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang 1 Tahun sidang 2024-2025 dalam rangka Penetapan AKD

MEDIAPAGI.CO.ID, OKI – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan rapat paripurna dalam agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat 25/10/2024.

Rapat tersebut di hadiri hanya 28 anggota DPRD dari 45 Anggota Dewan.

Wakil ketua II DPRD OKI Nanda SH menjelaskan, hari ini penyusunan penetapan alat AKD sah secara akurat berdasarkan peraturan yang ada. Yang mana sebelumnya sudah di lakukan pengesahan pada tanggal 21 Oktober kemarin. Dan kita mengikuti mekanisme yang ada dengan usulan fraksi-fraksi beserta anggota fraksi lainnya.

Kami melakukan rapat dengan pimpinan yang mana melibatkan pakar, dan sudah konsultasi dengan sekwan dari provinsi Sumsel dan Kabag perekonomian atau biro pemerintahan yang mana untuk tandatangan penetapan AKD itu bisa di lakukan ke pimpinan tidak harus ketua DPRD, ungkapnya.

Lanjut Nanda, ” kaitan dengan laporan 32 Anggota dewan yang mosi tidak percaya melalui fraksi-farski yang ada melalui fraksi PAN yaitu saudara Budiman mewakili seluruh 6 fraksi yang pertama fraksi PAN, yang kedua fraksi Gerindra, yang ketiga fraksi Demokrat, yang keempat fraksi Nasdem Sejahtera, yang kelima fraksi Hanura, yang keenam fraksi Golkar”.

Mewakili dari enam fraksi ini disampaikan melalui fraksi PAN mosi tidak percaya dengan alasan-alasan tertentu bahwa kita sudah melakukan tata tertib yang ada sesuai komunikasi dengan partai dan di luar dari 6 fraksi tadi kita masih menunggu hasil atau susunan dari AKD, dua fraksi yaitu fraksi PKB dan fraksi PDIP sampai sekarang kita belum mendapatkan nama-nama, Jelasnya.

Menurut Nanda, kaitan dengan mosi tidak percaya berdasarkan usulan fraksi yang di sampaikan ke BK bahwa Ketua DPRD OKI yang sudah di lantik tidak mengakhomodir alat kelengkapan dewan yang ada, itu alasan yang sangat urgent.

Menurut hasil pantauan yang ada dari fraski-fraksi ini sudah melakukan komunikasi dengan ketua DPRD bagaimana membangun Kabupaten OKI supaya kondusif. Namun fraksi-farksi ini mengungkapkan, bahwa tidak bisa mempertahankan lagi karena di khawatirkan akan mengakibatkan kegiatan DPRD ini terganggu itu poin pertama yang lebih penting, Jelas nanda.

Selanjutnya Nanda menjelaskan, pernah ada rapat yang mana rapat itu di ketahui daripada ketua dan pada saat itu kita undang ketua namu hasil pantauan yang ada dari 6 fraksi yang di sebutkan tadi bahwa ketua DPRD ini tidak menghadiri rapat tersebut bahkan tidak ada cerita sampai menunggu 3-4 jam.

Baca Juga  Tradisi lelang lebak lebung, suak, dan sungai kembali digelar di Kecamatan Abab

Berdasarkan aturan dalam tata tertib sambung Nanda, “setelah ini sudah nyampai ke BK dan berkas itu akan di tindak lanjut ke Gubernur dan kita menunggu tindaklanjutnya seperti apa karena kita juga baru pertama kali mengalami proses seperti ini, tandasnya.

Budiman menambahkan, ” sebenarnya ada dinamika awal pembentukan AKD berdasarkan penjadwalan yang diputuskan oleh seluruh ketua fraksi yaitu 8 fraksi dan semua fraksi diputuskan untuk melakukan rapat pemutusan AKD pada tanggal 21 Oktober kemarin. Dan pada rapat paripurna tersebut fraksi PKB dan fraksi PDIP secara jelas mangkir dalam ketetapan yang ada, karena mereka mengutus semua anggota fraksinya di salah satu komisi sedangkan didalam tataterbit bahwa itu jelas bahwa pemberian tugas di AKD itu harus berimbang dan merata namun ketika itu terjadi SCOR beberapa kali sehingga fraksi PKB dan fraksi PDIP walk out dari paripurna termasuk ketua dan wakil ketua 1,” Jelasnya.

Lanjut Budiman, dengan catatan itu kami menyimpulkan bahwa ketua DPRD mendukung kesalahan fraksinya yang mangkir dari aturan yang ada sehingga salah satu alasan yang membuat mosi tidak percaya itu dari ketua DPRD menyetujui tindakan yang salah dan sesuai dengan sumpah jabatan ketua DPRD harus mendahulukan kepentingan bangsa dan lembaga bukan kepentingan kelompoknya saja.

Akhirnya paripurna memutuskan penyusunan AKD dan pemilihan pimpinan AKD diputuskan tanpa fraksi PKB dan fraksi PDIP. Kemudian rapat alasan mosi tidak percaya bahwa ketua DPRD mangkir dari beberapa jadwal yang sudah di agendakan melalui keputusan ketua-ketua fraksi dan tanpa alasan yang jelas, ungkapnya.

Harapan kita kata Budiman, partai PKB harus bijaksana menyikapi hal ini dengan mosi tidak percaya ini ketua DPRD harap di ganti dengan kader PKB yang lainnya yang ada di DPRD kabupaten OKI ini, tegasnya.

Komentar