Rapat Paripurna Pembahasan Pemberian Barang Milik Daerah, Ketua DPRD: Langkah ini Merupakan Bagian dari Sinergi  Untuk Kepentingan Masyarakat Luas

MEDIAPAGI.CO.ID, KAYUAGUNG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.OKI menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Pemberian Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kab.OKI kepada Perum Bulog Kanwil Sumatera Selatan, Senin (11/5/26).

Rapat ini berfokus pada pembahasan pemberian persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati OKI, Supriyanto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Agenda utama rapat paripurna ini meliputi dua poin krusial, yakni penyampaian penjelasan oleh Bupati mengenai latar belakang hibah aset daerah, serta pembentukan Tim Pembahasan Hibah Barang Milik Daerah guna meninjau aspek regulasi dan pemanfaatannya.

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal untuk kepentingan masyarakat luas.

“Rapat hari ini menjadi langkah awal untuk mengkaji secara mendalam mekanisme hibah aset kepada Perum Bulog. Kami perlu memastikan bahwa pemberian hibah ini telah memenuhi prosedur administrasi yang tepat dan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan serta pelayanan publik di Kabupaten OKI,” jelas Farid.

Baca Juga  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Firdaus Hasbullah Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam penjelasannya menekankan bahwa hibah barang milik daerah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional Perum Bulog di wilayah Sumatera Selatan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan distribusi pangan di Kabupaten OKI.

“Pemerintah daerah berharap melalui hibah ini, koordinasi dengan Bulog semakin solid, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat OKI. Selanjutnya, Tim Pembahasan yang dibentuk hari ini akan segera bekerja untuk merumuskan persetujuan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wakil Bupati.

Rapat ditutup dengan penunjukan anggota Tim Pembahasan yang berasal dari berbagai unsur fraksi di DPRD OKI guna melakukan pendalaman materi sebelum keputusan akhir diambil dalam rapat paripurna mendatang. (KRISNA)

Komentar