Retribusi Tak Capai Target, Dishub OKI Ganti Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung

MEDIAPAGI.CO.ID, OKI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai awal 2026. Kebijakan ini diambil karena realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, menjelaskan izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga berakhir, sehingga pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang.

“Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” kata Iqbal, Selasa (3/2).

Iqbal menegaskan, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi pengelolaan parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian kinerja.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub OKI menetapkan pengelola baru karena dinilai mampu menyampaikan target PAD yang lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Ke 67, Satlantas Polres OKI Bagikan Sembako dan Anjangsana

“Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dimungkinkan, baik melalui penunjukan langsung maupun seleksi, tergantung pada kondisi dan jumlah peminat.

Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak seluruh tenaga kerja diganti. Selain itu, mediasi telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan.

Selain capaian target PAD, Dishub OKI mencatat setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir 2026. Selanjutnya, Dishub OKI akan kembali melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan pergantian pengelola apabila target retribusi tidak tercapai.

“Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan,” ucap Iqbal.(Indra S)

Komentar