Sempat Buron 1 Minggu, Kedua Kaki Tersangka Curanmor Dijebol Timah  Panas Reskrim Polsek Medan Area

MEDIAPAGI.CO.ID – MEDAN. Berita yang sempat viral di media sosial dan media online karena terduga tersangka Melarikan selama buronan 1 minggu akhirnya di tangkap dengan timah panas tepat di kaki tersangka MHH alias Gembong, Senin (14/10/2024) .

“Akhir pelarian tersangka MHH alias Gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ) akhirnya berhasil di tangkap, karena terduga tersangka sempat buronan selama seminggu setelah berhasil merusak borgol  dan melarikan diri saat di bawa petugas, untuk itu jajaran Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan berhasil di tangkap kembali oleh petugas dari tempat persembunyian nya.

“Benar, MHH alias Gembong sudah di tangkap ungkap kanit Reskrim Polsek Medan Area  Iptu Poltak Tambunan ketika di konfirmasi  , Senin (14/10/2024) pagi .

Poltak Tambunan menjelaskan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya  di sebuah kos kosan jalan Ambai, Kecamatan Medan Tembung Senin (14/10) sekitar pukul 04.30 Wib.

Saat ditangkap, terduga tersangka melakukan perlawanan sehingga kedua kaki nya sesuai dengan SOP penangkapan jebol oleh anggota jajaran Reskrim Polsek Medan Area, ” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan.

Baca Juga  Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 Sukses Terlaksana , Apresiasi Pj Walikota Roberia 

Proses penangkapan terduga tersangka HH alias Gembong selama 6 hari untuk kembali mencari keberadaanya  bermula ketika dia pengembangan tertangkap terduga tersangka FS alias Aan (24). Keduanya di tangkap karena mencuri sepeda motor N – Max Milik Sofyan Andi ( 51) warga Komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area beberapa waktu belakangan, “Timpal Poltak Tambunan.

” Itu Borgol sudah dirusak tersangka  HH Alias Gembong makanya bisa dibuka pintu mobil lalu melarikan diri, ” Jelas Poltak.

Kejadian itu saat kami menangkap terduga tersangka  FS alias Aan di jalan M. Yakup Lubis, Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut  Sungai Tuan, Deli Serdang Selasa ( 08/10) sekira pukul 12.30 WIB,”penjelasan lebih lanjut Kanit ini.

Sekarang Terduga tersangka HH Alias Gembong setelah kedua kakinya ditembak dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis  lalu terduga tersangka di bawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kanit Reskrim Polsek  Medan Area Iptu Poltak Tambunan

Sampai berita ini di turunkan Polsek Medan Area  akan menggelar Konferensi Pers Sore nanti.

Komentar